UBUD, BALINEWS.ID — Lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai ParQ Ubud resmi ditutup. Kepemilikannya kini berpindah tangan kepada Sergey Solonin, seorang pengusaha dan investor yang telah lama menetap dan berkiprah di Bali.
Akuisisi ini dikonfirmasi telah sepenuhnya rampung sesuai dengan regulasi hukum di Indonesia, dengan dukungan dari otoritas terkait. Langkah ini menandai berakhirnya era lama yang sempat menimbulkan kegelisahan di masyarakat, sekaligus membuka lembaran baru menuju pengelolaan kawasan yang lebih transparan, legal, dan berorientasi pada kepentingan budaya lokal.
“Transisi ini adalah langkah awal menuju pembangunan yang bertanggung jawab—yang tak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberdayakan komunitas lokal,” ujar Solonin dalam siaran pers, Jumat (20/6).
Solonin menegaskan komitmennya terhadap pelestarian identitas budaya Bali dan pengelolaan lahan yang sesuai hukum. Ia menyebut pertumbuhan Bali harus terjadi tanpa mengorbankan nilai-nilai yang menjadi ruh pulau ini.
“Kami menyelaraskan visi pengembangan kami dengan visi pemerintah, yang menekankan pentingnya akuntabilitas, penghormatan terhadap budaya, dan kepatuhan terhadap peraturan,” imbuhnya.
Menanggapi polemik masa lalu, Solonin mengaku memahami dampak sosial yang ditinggalkan, terutama terhadap pekerja lokal yang sebelumnya menggantungkan hidup di kawasan itu.
“Salah satu prioritas kami adalah memulihkan kepercayaan masyarakat, menjaga dan memperluas lapangan kerja bagi penduduk setempat. Tempat ini adalah milik komunitas, dan harus memberi manfaat nyata bagi mereka,” tegasnya.
Proses transformasi kawasan eks-ParQ Ubud kini memasuki tahap pengembangan awal, dengan visi jangka panjang yang menitikberatkan pada inklusivitas budaya, kepekaan terhadap lingkungan, transparansi hukum, serta kolaborasi lintas komunitas.