KARANGASEM, BALINEWS.ID – Kisah inspiratif datang dari I Wayan Tusta, salah satu dari 2.466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik di Kabupaten Karangasem. Di usianya yang menginjak 58 tahun, Tusta akhirnya meraih status PPPK, empat bulan menjelang masa pensiunnya pada Oktober ini.
Pria asal Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem ini, telah mengabdikan dirinya sebagai tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Karangasem sejak tahun 2011, genap 14 tahun. Selama itu, ia tak pernah berpindah tugas dan setia menjadi staf di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem.
“Dari awal penugasan memang di sana (BPKAD). Sudah 14 tahun. Akhirnya lolos sebagai PPPK menjelang 4 bulan pensiun,” ungkap Tusta dengan rasa syukur.
Meski hanya akan menikmati status barunya ini dalam hitungan bulan, Tusta mengaku sangat bangga. “Tetap bangga. Karena saat pensiun statusnya PPPK. Walaupun tidak dapat uang pensiunan seperti PNS,” tuturnya. Baginya, status PPPK adalah bentuk pengakuan atas belasan tahun pengabdiannya untuk Karangasem.
Dengan sisa masa pengabdian yang singkat, Tusta berjanji akan tetap loyal dan bekerja secara maksimal. “Itu bentuk pengabdian bagi saya,” imbuhnya.
Selama belasan tahun menjadi tenaga kontrak, Tusta mengaku tak pernah minder dengan rekan-rekan kerjanya yang lebih dulu diangkat menjadi PPPK. Dengan gaji Rp2,1 juta per bulan sebagai tenaga kontrak, ia menjalani pekerjaannya tanpa keluhan. “Sekarang mungkin lebih dari itu (gajinya), jadi sangat bersyukur walaupun hanya dapat menikmati empat bulan saja,” jelasnya.