Kenapa Uban Tidak Boleh Dicabut? Ini Alasannya

Share:

Ilustrasi (sumber foto: Pexels/Rocketmann)

INTERMESO, Balinews.id – Uban sering kali jadi tanda baca pertama yang muncul saat usia mulai menua, meskipun tak jarang juga muncul lebih cepat. Bagi sebagian orang, kemunculan uban bisa bikin panik. Tapi tunggu dulu, mencabut uban itu ternyata bukan solusi yang disarankan, dan sebaiknya dihindari.

1. Merusak Folikel Rambut

Setiap kali kamu mencabut rambut, kamu memberi tekanan langsung pada folikel rambut. Jika ini dilakukan berulang-ulang, folikel bisa rusak dan berhenti menumbuhkan rambut sama sekali. Ujung-ujungnya? Rambut jadi makin tipis atau bahkan muncul area botak kecil.

BACA JUGA :  Pesawat Terbalik di Toronto, Para Penumpang Bergelantungan Bak Kelelawar

2. Rambut Baru Akan Tetap Uban

Rambut yang tumbuh kembali dari folikel yang sama akan tetap berwarna abu-abu atau putih. Kenapa? Karena sel melanosit yang memproduksi pigmen warna sudah berhenti bekerja di folikel tersebut.

3. Risiko Infeksi dan Iritasi

Mencabut rambut bisa menyebabkan peradangan, iritasi, bahkan infeksi ringan pada kulit kelapamu.

Daripada mencabut, kamu bisa memilih memotong uban pendek atau mewarnainya jika merasa mengganggu penampilan.

Uban adalah bagian alami dari proses penuaan atau kadang bagian dari genetik, stres, atau kondisi medis tertentu. Tapi yang pasti, mencabutnya bukan solusi jangka panjang dan bisa memberi efek samping yang tidak diinginkan. (*)

BACA JUGA :  Wamendagri Bocorkan 9 Nama Unik yang Tercatat di Dukcapil

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BANGLI, BALINEWS.ID – Seorang pendaki asal luar Bali bernama Ozy dilaporkan mengalami sesak napas saat mendaki Gunung Abang,...

TEGALLALANG, BALIEWS.ID – Bencana tanah longsor yang menutup saluran irigasi di Subak Pinjul, Desa Kenderan, Kecamatan Tegallalang, berhasil...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Di usia senjanya, Ida Bagus Sadia (90), warga Banjar Triwangsa, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, menjalani...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka resmi menahan Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, berinisial MGS, Kamis (3/7/2025),...

Breaking News

Berita Terbaru
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS