NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik curang yang dilakukan oleh sejumlah produsen beras di Indonesia. Bersama Satgas Pangan Polri, Kementerian Pertanian menemukan 10 produsen yang diduga melanggar standar kualitas dan mutu beras, dengan potensi kerugian yang ditaksir mencapai Rp99 triliun.
Amran menyebut, kecurangan yang dilakukan cukup beragam. Salah satunya adalah pengurangan berat kemasan.
“Mereka menjual beras dengan label 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Selain itu, ada juga yang mengaku berasnya berkualitas premium 96%, padahal kenyataannya beras biasa,” bebernya pada Sabtu (12/7/2025), dikutip CNBC Indonesia.
Modus semacam ini, lanjut Amran, merugikan konsumen karena selisih harga bisa mencapai Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram. Ia mengibaratkan hal tersebut seperti menjual emas dengan label 24 karat, padahal hanya 18 karat.
“Bayangkan, kerugiannya bisa mencapai hampir Rp100 triliun per tahun. Jika praktik ini terus dibiarkan selama 10 tahun, total kerugiannya bisa mencapai Rp1.000 triliun,” tegasnya.
Amran menyoroti dampak terberat dari kecurangan ini dirasakan oleh masyarakat kecil. “Kalau masyarakat kelas menengah atas mungkin masih bisa bertahan. Tapi bagi saudara-saudara kita yang hidup di bawah garis kemiskinan, ini sangat memberatkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah, khususnya Presiden RI, dalam memberantas praktik curang di sektor pangan. “Pak Presiden sudah tegas: berantas mafia pangan, tidak boleh ada lagi korupsi di sektor ini,” kata Amran.
Menurutnya, penegakan regulasi secara konsisten akan berdampak positif terhadap daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah pun saat ini terus menelusuri dan memeriksa perusahaan-perusahaan yang terlibat, termasuk perusahaan besar seperti Wilmar dan Tjipinang Food. (*)