19 Pengendara ‘Nakal’ Ditindak di Hari Pertama Ops Patuh Agung 2025

Share:

Petugas Satlantas Polresta Denpasar menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas saat Operasi Patuh Agung 2025 di Simpang TL Mahendradata.
Petugas Satlantas Polresta Denpasar menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas saat Operasi Patuh Agung 2025 di Simpang TL Mahendradata.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Operasi Patuh Agung 2025 resmi digelar. Di hari pertama pelaksanaan, Senin (14/7/2025), Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar langsung menyasar pengendara yang melanggar aturan di kawasan Simpang TL Mahendradata, Denpasar.

Hasilnya, sebanyak 19 pelanggar ditilang dan 25 lainnya mendapat teguran karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo.

Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Lima pengendara kedapatan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sepuluh tidak mengenakan helm standar nasional (SNI), dan empat lainnya memakai knalpot brong yang melanggar spesifikasi teknis.

BACA JUGA :  Siswa di Manggis Segera Nikmati Program Makan Gratis, Dapur Layani 3.500 Ribu

“Dalam operasi ini kami juga menyita 3 SIM, 10 STNK, dan 6 unit sepeda motor sebagai barang bukti,” ungkap Kompol Yusuf.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menegaskan, Operasi Patuh Agung bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga sebagai upaya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memakai helm, penggunaan knalpot bising, dan kendaraan tanpa plat nomor. Meski begitu, pendekatan kami tetap humanis dan persuasif,” jelasnya.

BACA JUGA :  Eks Ketua LPD Intaran Dituntut 7,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Rp 1,6 Miliar

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari hingga 27 Juli 2025. Fokusnya tak hanya pada warga lokal, tetapi juga wisatawan yang beraktivitas di wilayah Bali. Pihak kepolisian berharap operasi ini mampu menekan angka kecelakaan sekaligus menciptakan budaya tertib lalu lintas di Pulau Dewata. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait tewasnya Afan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online...
TABANAN, BALINEWS.ID - Pencarian terhadap tiga warga asal Jember yang terseret arus saat memancing di Pantai Mengening, Desa...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Politisi sekaligus mantan Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha, kembali menyoroti praktik mafia gas...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni resmi digeser dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS