DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya memperkuat literasi digital masyarakat Bali terus digencarkan oleh kepolisian. Salah satu fokus utamanya adalah pencegahan penipuan berbasis aset kripto yang kian marak. Jumat pagi (18/7/2025), Direktorat Intelkam Polda Bali bekerja sama dengan platform aset digital Indodax dan Komunitas Bitcoin House Bali menggelar forum diskusi bertajuk “Literasi dan Perlindungan Investor Aset Digital” di Duta Orchid Garden, Denpasar.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita ini dihadiri oleh Kasubdit II Ditintelkam Polda Bali selaku perwakilan Direktur Intelkam, Vice President Indodax Anthony Kusuma, Branch Manager Indodax Bali Faza Dwi Prasta, alumni program edukasi kripto Angga Pramuditya, serta edukator dari Bitcoin House Bali, Depol. Peserta forum berasal dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, investor pemula, hingga pelaku UMKM digital.
Dalam sambutannya, Kasubdit II menyampaikan bahwa perkembangan teknologi finansial—khususnya aset kripto—ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi membuka peluang ekonomi baru, namun di sisi lain juga menjadi lahan subur bagi modus kejahatan digital.
“Literasi keuangan digital menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat tidak menjadi korban skema penipuan. Bali sebagai daerah wisata dan investasi sangat potensial, tetapi juga rentan disalahgunakan,” tegasnya.
Edukator Bitcoin House Bali, Depol, menjelaskan bahwa Bitcoin merupakan aset digital terdesentralisasi yang memungkinkan transaksi peer-to-peer tanpa perantara. Ia menekankan pentingnya memahami konsep dasar dan filosofi di balik teknologi blockchain agar tidak terjebak dalam janji manis investasi palsu.
“Uang fiat rentan tergerus inflasi. Bitcoin hadir dengan sistem terbuka dan transparan yang menawarkan alternatif nilai simpanan,” ujarnya.
Sementara itu, Vice President Indodax, Anthony Kusuma, menegaskan bahwa perusahaannya telah terdaftar secara resmi di OJK dan Crypto Futures Exchange (CFX). Ia memaparkan bahwa Indodax menyediakan layanan penukaran aset kripto ke Rupiah yang aman dan transparan.
“Regulasi dan kepatuhan menjadi pondasi kami dalam menjaga kepercayaan pengguna. Melalui edukasi berkelanjutan, kami ingin membangun ekosistem investasi yang sehat,” katanya.
Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah peserta mengajukan pertanyaan mengenai maraknya platform investasi kripto ilegal, pentingnya akses edukasi yang merata, hingga perlunya kanal pengaduan cepat bagi korban penipuan.
Forum diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh Kasubdit II kepada perwakilan Indodax dan Bitcoin House Bali sebagai simbol sinergi dalam menjaga ruang digital tetap aman. Acara ditutup pada pukul 12.00 Wita dalam suasana kondusif dan penuh semangat kolaboratif.