Menteri ATR Sebut ada Pulau di Bali Dikuasai Asing, Nyoman Parta: Buka Saja Datanya

Share:

Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta.
Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta.

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap adanya dugaan pulau-pulau di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali yang dikuasai oleh warga negara asing (WNA). Ia menegaskan pihaknya akan mengecek legalitas atau kedudukan hukum kepemilikan pulau-pulau tersebut.

“Kami akan pelajari legal standing-nya. Apakah memang WNA itu memiliki hak atas tanah di pulau-pulau tersebut, atau ada penyelundupan hukum dalam praktiknya,” kata Nusron di Jakarta, Selasa (2/7/2025).

BACA JUGA :  WNA Pelaku Penganiayaan di Canggu Kabur, Polsek Kuta Utara Klarifikasi di Medsos

Menurut Nusron, di beberapa pulau yang diduga dikuasai WNA, telah dibangun rumah-rumah pribadi dan resor atas nama asing. Namun ia belum membeberkan secara detail nama-nama pulau yang dimaksud serta lokasi persisnya.

Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, menyatakan bahwa selama penguasaan itu dilakukan sesuai aturan dan masuk melalui skema Penanaman Modal Asing (PMA), maka tidak seharusnya menjadi persoalan.

“Kalau mereka para WNA adalah investor dan masuknya berizin PMA berusaha di pulau-pulau yang ada di Bali, tentu menurut saya tidak ada masalah,” ujar Nyoman Parta.

BACA JUGA :  Dana Sewa Wantilan Pura Dalem Beng-Gianyar Dipertanyakan, Nilainya Ratusan Juta

Politisi PDIP itu menambahkan, dirinya juga telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Bali, Made Daging, terkait isu ini. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi pulau di Bali yang saat ini dikuasai secara ilegal oleh WNA.

“Tadi saya komunikasi dengan Kepala Kanwil BPN Bali, Made Daging. Beliau juga mengatakan tidak ada,” ungkapnya.

Meski demikian, Parta mendukung langkah Menteri ATR/BPN untuk membuka data secara transparan jika memang ada indikasi penguasaan pulau secara ilegal.

BACA JUGA :  Habisi Majikan Usai Konsumsi Sabu dan Pil Koplo, Santoso Dituntut 14 Tahun Penjara

“Namun jika ada pulau yang dikuasai oleh WNA, sebaiknya Pak Nusron buka saja. Tidak ada yang perlu disembunyikan. Seluruh pulau adalah milik dan penguasaan negara,” tegasnya.

Ia juga menilai, jika penguasaan pulau oleh WNA terbukti benar dan tidak melalui mekanisme hukum yang sah, maka hal itu merupakan bentuk kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan oleh BPN daerah, pemerintah pusat, dan Kementerian ATR/BPN sendiri. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Suara kritis terhadap Majelis Desa Adat (MDA) kembali menggema. Kali ini datang dari Bendesa Adat...

INTERMESO, Balinews.id – Libur panjang segera usai. Suasana pagi yang santai akan berganti dengan alarm berbunyi, seragam rapi,...

BADUNG, BALINEWS.ID – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, S.H., menyoroti...

BANYUWANGI, Balinews.id – Akhirnya bangkai kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang sebelumnya dilaporkan tenggelam ditemukan di dasar laut...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS