Saat Tidur di Pinggir Jalan, Motor Ojol Dicuri: Pelaku asal Jembrana Diciduk

Share:

Pencuri motor inisial YF asal Baler Bale Agung, Jembrana, ditangkap di Klungkung.
Pencuri motor inisial YF asal Baler Bale Agung, Jembrana, ditangkap di Klungkung.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di perbatasan Kabupaten Klungkung dan Gianyar akhirnya berhasil diungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung menangkap seorang pria berinisial YF (53), warga Desa Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

Penangkapan YF dilakukan pada Jumat (26/7), dipimpin langsung oleh Kanit I Satreskrim Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan berdasarkan perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Teddy Satria Permana.

BACA JUGA :  Nyoman Parta Ajak Kembalikan Marwah MDA dan Keluhuran Desa Adat di Bali

Peristiwa pencurian itu terjadi pada dini hari, Jumat 25 April 2025. Saat itu, korban bernama I Gede Adi Partayasa (28), seorang driver ojek online asal Dusun Cenigaan, Desa Dausa, Kintamani, Bangli, tengah beristirahat karena merasa pusing.

Ia memarkir sepeda motor Yamaha NMAX warna putih bernomor polisi DK 2124 QA di pinggir Jalan Raya Banjarangkan. Tanpa sadar, ia meninggalkan motornya dalam kondisi kunci tergantung, serta dompet dan ponsel yang diletakkan di dekat kendaraan. Saat terbangun sekitar pukul 05.00 WITA, semuanya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp25,5 juta.

BACA JUGA :  Berlagak Preman, Pria di Nusa Penida Aniaya Pedagang Gegara Tak Dilayani Top-Up Saldo

Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Tim Satreskrim Polres Klungkung dengan melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku YF pun diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, seizin Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja anggota di lapangan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Tindak kejahatan seperti ini tidak boleh dibiarkan dan kami pastikan pelakunya akan ditindak tegas,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sopir Truk Nyaris Kehilangan Nyawa, Sadar Ketika Truk di Bawah Jurang

Polres Klungkung juga mengimbau masyarakat untuk tidak lengah saat memarkir kendaraan, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka dan tidak aman. Kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu kunci pencegahan kejahatan jalanan.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Klungkung.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Asia World Model United Nations XII (AWMUN XII) kembali menjadi sorotan dunia internasional sebagai salah satu...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kualitas pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Klungkung kembali menuai sorotan. Komisi III DPRD Klungkung menemukan...
BALINEWS.ID - Suasana mencekam langsung menyergap begitu melangkah ke dalam rumah keluarga Frank. Udara dingin menusuk, cahaya temaram,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita driver online, Remi Yuliana Putri (37), akhirnya mulai disidangkan...

Breaking News