KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Seorang pria berinisial ML (27), asal Probolinggo, harus mendekam di sel tahanan Polsek Nusa Penida setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah vila milik warga negara asing di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida.
Kejadian ini terjadi pada Rabu malam, 23 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 Wita di Villa Rumahku, tempat menginap korban berinisial LLM (48), seorang perempuan asal Australia yang sedang berlibur bersama ibunya dan anak-anaknya.
Kasus ini dilaporkan ke polisi keesokan harinya oleh I Gede Sulianta (43), manajer villa, setelah korban menyadari kehilangan sejumlah barang berharga.
Menurut keterangan korban, ia dan ibunya sempat pergi ke spa sekitar pukul 17.30 Wita, sementara anak-anaknya tinggal di vila. Saat kembali sekitar pukul 20.00 Wita, anak korban memberi tahu bahwa ada seseorang yang sempat masuk ke kamar. Setelah dicek, 1 unit iPhone 15 warna hitam dan 1 unit speaker merek Sonos telah raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 19 juta.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang dibantu personel Polsubsektor Lembongan segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku ML, serta menyita dua barang bukti hasil pencurian.
“Pelaku sudah kami tahan di Rutan Polsek Nusa Penida. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., dalam keterangannya, Senin (28/7).
Kapolsek juga mengapresiasi langkah cepat anggotanya dalam menangani kasus ini dan menekankan pentingnya pengamanan ekstra di kawasan wisata yang rawan tindak kriminal.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah hukum kami, khususnya di kawasan wisata. Penanganan cepat ini adalah bentuk keseriusan Polri memberi rasa aman kepada wisatawan. Kami juga mengimbau para pelaku usaha penginapan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan tamu-tamunya,” ujarnya.
Polsek Nusa Penida menegaskan akan terus meningkatkan kehadiran dan kesiapsiagaan dalam merespons laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah kepulauan tersebut.