Curi Barang Milik Turis Australia, Pria Asal Probolinggo Masuk Sel Polsek Nusa Penida

Share:

Pencuri masuk sel setelah ditangkap Polsek Nusa Penida.
Pencuri masuk sel setelah ditangkap Polsek Nusa Penida.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Seorang pria berinisial ML (27), asal Probolinggo, harus mendekam di sel tahanan Polsek Nusa Penida setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah vila milik warga negara asing di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida.

Kejadian ini terjadi pada Rabu malam, 23 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 Wita di Villa Rumahku, tempat menginap korban berinisial LLM (48), seorang perempuan asal Australia yang sedang berlibur bersama ibunya dan anak-anaknya.

Kasus ini dilaporkan ke polisi keesokan harinya oleh I Gede Sulianta (43), manajer villa, setelah korban menyadari kehilangan sejumlah barang berharga.

BACA JUGA :  Mobilitas Anjing Antarwilayah di Bali Picu Risiko Penyebaran Rabies, Ini Rekomendasi Mitigasinya

Menurut keterangan korban, ia dan ibunya sempat pergi ke spa sekitar pukul 17.30 Wita, sementara anak-anaknya tinggal di vila. Saat kembali sekitar pukul 20.00 Wita, anak korban memberi tahu bahwa ada seseorang yang sempat masuk ke kamar. Setelah dicek, 1 unit iPhone 15 warna hitam dan 1 unit speaker merek Sonos telah raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 19 juta.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang dibantu personel Polsubsektor Lembongan segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku ML, serta menyita dua barang bukti hasil pencurian.

BACA JUGA :  Polisi di Gianyar Up Grade Pemahaman KUHAP Baru, Hadirkan Tim Bidkum Polda Bali

“Pelaku sudah kami tahan di Rutan Polsek Nusa Penida. Ia dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., dalam keterangannya, Senin (28/7).

Kapolsek juga mengapresiasi langkah cepat anggotanya dalam menangani kasus ini dan menekankan pentingnya pengamanan ekstra di kawasan wisata yang rawan tindak kriminal.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah hukum kami, khususnya di kawasan wisata. Penanganan cepat ini adalah bentuk keseriusan Polri memberi rasa aman kepada wisatawan. Kami juga mengimbau para pelaku usaha penginapan untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan tamu-tamunya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Giri Prasta Tanggapi Visual Dewa Siwa yang Muncul di Atlas Super Club

Polsek Nusa Penida menegaskan akan terus meningkatkan kehadiran dan kesiapsiagaan dalam merespons laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah kepulauan tersebut.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menon-aktifkan Eko Hendro Purnomo atau...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem,...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) akhirnya memecat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR RI...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Sabtu (30/8)...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS