Selama Dua Pekan Operasi Patuh 2025, Polres Gianyar Tindak 1.115 Pelanggar Lalu Lintas

Share:

Polisi memeriksa kelengkapan kendaraan saat operasi patuh 2025.
Polisi memeriksa kelengkapan kendaraan saat operasi patuh 2025.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025, Polres Gianyar mencatat sebanyak 1.115 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 210 pelanggaran ditindak melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), 101 pelanggaran dilakukan secara kasat mata, serta 804 pengendara diberikan teguran secara humanis.

Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penilangan, melainkan juga mengedepankan aspek edukatif untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

BACA JUGA :  Dua Pemancing Korban Arus Pantai Mengening Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang

“Fokus kami bukan sekadar menilang, tetapi memberikan pemahaman kepada pengguna jalan. Pendekatan humanis kami kedepankan agar masyarakat lebih sadar dan mau berubah dari dalam,” ujar AKBP Chandra usai memimpin apel di Mapolres Gianyar, Senin (28/7/2025).

Ia menambahkan, tujuan utama dari Operasi Patuh adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi menurunkan potensi kecelakaan di jalan raya, khususnya di wilayah hukum Gianyar yang merupakan salah satu kawasan pariwisata padat aktivitas.

“Kami harap masyarakat tidak melihat operasi ini hanya sebagai upaya penindakan, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Megawati Keluarkan Instruksi untuk Kepala Daerah, Ini Kata Bupati Gianyar

Lebih lanjut, Polres Gianyar memastikan akan terus menjalankan strategi preemtif, preventif, dan represif secara berimbang. Penekanan pada pendekatan humanis dan edukatif akan tetap menjadi prioritas, sejalan dengan upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

Operasi Patuh Agung 2025 digelar serentak di seluruh Bali dan berlangsung selama dua pekan, dengan menyasar pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran marka jalan.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

PARIWISATA, BALINEWS.ID - Pada bulan September 2025, Bali akan menjadi tuan rumah berbagai festival menarik yang sayang untuk...
TABANAN, BALINEWS.ID - After five years of planning and collaboration with the local community, Nuanu Creative City has...
BALINEWS.ID - Four Points by Sheraton Bali, Kuta has officially opened its newest signature dining venue, Djaman Doeloe...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Markas Polda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, pada...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS