KARANGASEM, BALINEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Karangasem menunjukkan kinerja gemilang dengan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam. Kasus ini terjadi di Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem, pada Selasa (26/8).
Keberhasilan ini berawal dari laporan Ni Made Ratni, seorang warga yang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario DK 6183 TD dari dalam garasi rumahnya. Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Karangasem, Iptu I Made Sutama, dan Panit I, Ipda Rawuh Rahmat Bahari, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, dugaan mengarah pada seorang terduga pelaku berinisial GW alias GA (24), warga Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu. Yang mengejutkan, ternyata antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Ibu pelaku merupakan saudara sepupu dari mertua korban.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban yang sesuai dengan laporan kehilangan dari tangan pelaku. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Karangasem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kinerja cepat dan sigap dari Polsek Karangasem ini menuai apresiasi dari masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman dan penegakan hukum yang efektif.