732 Transportasi Ilegal Kerubungi Bandara Ngurah Rai, Diduga Jadi Pemicu Keributan

Share:

Ketua Koperasi Taksi Ngurah Rai, I Kadek Ari Sucitha, SH., M.Kn., (tengah) didampingi Branch Manager Taxi Ngurah Rai, I Gusti Agung Ketut Darmawan, SE., SH., M.Kn., (kanan) saat memberikan memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu (27/8) sore.
Ketua Koperasi Taksi Ngurah Rai, I Kadek Ari Sucitha, SH., M.Kn., (tengah) didampingi Branch Manager Taxi Ngurah Rai, I Gusti Agung Ketut Darmawan, SE., SH., M.Kn., (kanan) saat memberikan memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu (27/8) sore.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Keributan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (22/8/2025) lalu, membuka persoalan serius terkait maraknya angkutan ilegal di kawasan bandara. Koperasi Jasa Angkutan Taksi Ngurah Rai mencatat sedikitnya 732 kendaraan tidak resmi beroperasi melalui aplikasi online tanpa izin yang jelas.

Ketua Koperasi Taksi Ngurah Rai, I Kadek Ari Sucitha, menegaskan bahwa keributan tersebut tidak melibatkan sopir taksi resmi bandara. Insiden itu, kata dia, dipicu oleh pengemudi angkutan sewa khusus (ASK) yang bermitra dengan aplikasi Grab bersama petugas Aviation Security (Avsec).

BACA JUGA :  Bali Akan Punya Pelabuhan Perikanan Berstandar Internasional

“Keributan ini melibatkan driver ASK Transport Lohjinawi yang bekerja sama dengan Grab. Dari catatan kami, jumlah kendaraan ilegal di bandara sudah sangat banyak, mencapai 732 armada,” jelas Ari saat memberikan keterangan pers, Rabu (27/8) sore.

Ari menambahkan, kericuhan serupa bukan kali pertama terjadi. Namun pihaknya menilai pemberitaan di media kerap menyudutkan sopir taksi resmi Ngurah Rai. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan daring yang beroperasi di lingkungan bandara.

“Hingga kini belum ada tindakan tegas maupun audit menyeluruh terhadap kuota operasional kendaraan online. Padahal jumlah ilegalnya sudah ratusan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Diserang Ayam Bertaji Saat Tajen, Pria Paruh Baya Tewas Bersimbah Darah

Koperasi Taksi Ngurah Rai pun mendesak adanya audit total terhadap seluruh armada yang beroperasi di bandara, termasuk verifikasi izin resmi dan kuota operasional. Menurut Ari, langkah ini penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus mencegah kericuhan berulang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, menjelaskan bahwa akar masalah bermula dari ketidakpuasan sejumlah sopir Grab yang tergabung dalam Koperasi Lohjinawi.

“Hal itu dipicu kebijakan perusahaan terkait pembatasan orderan di bandara. Sopir merasa dirugikan sehingga timbul ketegangan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pria Paruh Bayar Nekat Lompat di Jembatan Bypass IB Mantra, Kondisinya Penuh Luka

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

INTERMESO, BALINEWS.ID - Tak terasa, kita hampir memasuki bulan September. Waktu terasa bergerak cepat, dan sering kali tanpa...
Wayan Koster Respon Demo Hari ini: Silahkan Demo, Jangan Timbulkan Ketegangan Baru Denpasar, BaliNews.id - Aksi demo di...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Masa seruan aksi di depan Mapolda Bali ini berlangsung dari Jalan Melati parkiran GOR I...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait tewasnya Afan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS