Adhyaksa, Jadi Kata Dalam Rancangan Raperda, Koster: Representasi Nilai Kejujuran

Share:

Gubernur Bali I Wayan Koster

DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster sebut kata adhyaksa dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale Kerta Adhyaksa Desa Adat.

“Tidak hanya identik dengan kejaksaan, tetapi sebagai representasi nilai-nilai kejujuran, keadilan dan kebijaksanaan,” ujarnya di Kantor Gubernur Bali.

Koster yang menghadiri rapat Paripurna DPRD Bali pada Selasa (12/8/2025) siang itu menegaskan kata Adhyaksa menjadi hal penting karena memiliki arti pengawas.

Adhyaksa juga memiliki pengertian hakim tertinggi yang penuh syarat makna dalam penanganan perkara hukum umum di lingkungan Desa Adat.

BACA JUGA :  Ilmuwan Ciptakan Alat Pacu Jantung Terkecil di Dunia, Hanya Seukuran Butir Beras!

Bale Kerta Adhyaksa juga memiliki penerapan hukum adat yang melekat di masyarakat dengan hukum positif.

Koster pun menyebut, Bale Kerta Adhyaksa menjadi lembaga yang netral dalam penegakkan hukum.

Dalam kata kerta lebih baik dibanding penulisan kata kertha. Di penulisan aksara Bali, kata kerta menjadikan ‘ta latik’.

“Dalam hal ini, kerta paling tepat,” ujar Koster.

Kata ini dikatakan Koster bukan perubahan dari Raad van Kerta. Ia juga sudah menerima masukan dari fraksi untuk menyepakati penggunaan kata perkara juga menghindari konflik norma. (*)

BACA JUGA :  Elon Musk Mundur dari Pemerintahan Trump, Kembali Fokus ke Tesla

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – Asia World Model United Nations XII (AWMUN XII) kembali menjadi sorotan dunia internasional sebagai salah satu...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kualitas pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Klungkung kembali menuai sorotan. Komisi III DPRD Klungkung menemukan...
BALINEWS.ID - Suasana mencekam langsung menyergap begitu melangkah ke dalam rumah keluarga Frank. Udara dingin menusuk, cahaya temaram,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita driver online, Remi Yuliana Putri (37), akhirnya mulai disidangkan...

Breaking News