DENPASAR, BALINEWS.ID – Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar Selatan, kembali berjalan pada Senin (2/3/2026) pagi. Pembukaan operasional dilakukan setelah adanya koordinasi antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Pemerintah Kota Denpasar.
Sebelumnya, TPA Suwung sempat menghentikan operasional sejak 1 Maret 2026 sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Bali. Penutupan sementara tersebut berdampak pada tertundanya aktivitas pembuangan sampah dari sejumlah wilayah.
Koordinasi yang digelar sejak pukul 08.00 Wita di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali, Jalan TPA Suwung, Sesetan, memutuskan operasional kembali dibuka pukul 09.00 Wita. Perwakilan UPT Pengelolaan Sampah Pemkab Badung, I Gede Sucipta, menyampaikan pihaknya telah menyiapkan alat operasional guna mendukung kelancaran aktivitas di lapangan.
Sementara itu, Koordinator Shift Pagi UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali, I Ketut Widana, mengungkapkan sebelumnya terdapat kendala teknis berupa kerusakan alat berat (excavator) milik provinsi yang masih dalam tahap perbaikan.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, sekitar pukul 08.30 Wita alat berat milik UPT Pengelolaan Sampah Pemkab Badung mulai beroperasi di area gunungan sampah. Tak lama berselang, alat berat milik UPT Pengelolaan Sampah Kota Denpasar yang telah selesai pengisian bahan bakar turut bergabung dalam penanganan. Pada pukul 08.56 Wita, truk-truk pengangkut sampah mulai memasuki area TPA secara bertahap.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, memastikan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif.
“Kami dari Polsek Denpasar Selatan melakukan pemantauan dan pengamanan untuk memastikan aktivitas pembuangan sampah dapat kembali berjalan dengan tertib. Dari hasil koordinasi dan pemantauan di lapangan, operasional TPA sudah kembali normal dan tidak terdapat aksi penyampaian pendapat dari para sopir truk sampah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar. (*)


