GIANYAR, BALINEWS.ID – Anggota DPRD Gianyar, I Nyoman Kandel, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat dan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Payangan. Keputusan ini ia ambil demi fokus menyelesaikan persoalan utang yang tengah membelitnya.
Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Gianyar pada 26 April 2025. Dalam suratnya, Kandel menyatakan bahwa langkah ini diambil agar ia dapat menyelesaikan permasalahan pribadi tanpa menyeret nama partai maupun lembaga legislatif.
Ketua DPRD Gianyar sekaligus Sekretaris DPC PDIP Gianyar, I Ketut Sudarsana, membenarkan adanya surat pengunduran diri tersebut. Ia mengatakan, surat Kandel telah diterima dan dibahas oleh Tim 5 DPC PDIP Gianyar.
“Pak Kandel mengajukan pengunduran diri secara sukarela, tanpa tekanan. Beliau ingin fokus menyelesaikan masalah pribadi agar tidak membawa dampak negatif pada partai maupun DPRD,” ujar Ketua DPRD, Sudarsana, Rabu (7/5/2025).
Menurut Sudarsana, meski surat pengunduran diri telah disampaikan ke DPC, keputusan final tetap berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Surat tersebut nantinya akan diteruskan melalui DPD PDIP Bali untuk mendapat persetujuan pusat.
Sebelum surat pengunduran diri diajukan, berbagai upaya telah dilakukan oleh rekan-rekan Kandel di partai dan DPRD untuk membantu mencarikan solusi. Namun, kompleksitas masalah yang dihadapi dinilai cukup berat.
“Kami sudah beberapa kali berdiskusi, baik dari fraksi maupun partai, tapi situasinya memang tidak mudah. Kami semua berharap Pak Kandel bisa segera menyelesaikannya dengan baik,” ucap Sudarsana.
Ia juga menegaskan, permasalahan yang dihadapi Kandel sepenuhnya bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan aktivitasnya di partai maupun di lembaga DPRD.
“Ini murni masalah bisnis pribadi, tidak ada kaitan dengan partai ataupun DPRD Gianyar,” tutupnya. (bip)