Antisipasi Kepesertaan Nonaktif, BPJS Kesehatan Ajak Warga Rutin Cek JKN

Share:

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – BPJS Kesehatan Cabang Klungkung mengimbau seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk secara rutin memeriksa status kepesertaan mereka. Langkah ini penting guna memastikan peserta tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan saat mengakses fasilitas kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna, mengatakan imbauan tersebut muncul menyusul masih ditemukannya kasus peserta yang baru mengetahui status kepesertaannya tidak aktif ketika hendak mendapatkan layanan kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Catur saat bertemu awak media di Warung Laco, Klungkung, Kamis (12/3/2026). Dalam kesempatan itu ia juga mengajak media turut menyebarluaskan informasi kepada masyarakat agar lebih sadar memeriksa status kepesertaan JKN.

Menurutnya, saat ini masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengecek status kepesertaan. Berbagai kanal layanan berbasis teknologi telah disediakan untuk memudahkan peserta.

BACA JUGA :  Pemkab Jembrana Bangun Rumah Singgah di Denpasar, Ini Tujuannya

“Cukup menggunakan telepon genggam. Peserta bisa mengecek melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store. Selain itu ada juga layanan administrasi melalui WhatsApp yang dikenal dengan PANDAWA,” jelasnya.

Catur juga memaparkan perkembangan data kepesertaan JKN di Kabupaten Klungkung, terutama terkait isu penonaktifan peserta akibat pemutakhiran data kependudukan oleh Kementerian Sosial. Menurutnya, kondisi tersebut tidak menimbulkan persoalan berarti di Klungkung karena pemerintah daerah bersama instansi terkait telah melakukan berbagai langkah penyesuaian.

Ia menyebutkan, peserta yang terdampak dapat melakukan reaktivasi melalui pengalihan jenis kepesertaan ataupun dengan mengajukan konfirmasi ke Dinas Sosial, terutama bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara mendesak.

BACA JUGA :  Tumpek Landep: Bukan Sekadar Upacara Perkakas, Tapi Juga Menajamkan Bhakti pada Alam

“Pelayanan JKN di Klungkung sejauh ini berjalan baik berkat sinergi semua pihak. Pemerintah juga memberikan waktu reaktivasi hingga enam bulan sehingga peserta memiliki kesempatan untuk memastikan kembali status kepesertaannya,” ujarnya.

Catur menambahkan, sebagian peserta yang sebelumnya dinonaktifkan juga memilih beralih menjadi peserta mandiri dengan membayar iuran secara pribadi. Menurutnya langkah tersebut merupakan salah satu cara untuk memastikan hak pelayanan kesehatan tetap terjamin.

Namun bagi masyarakat yang mengalami kendala ekonomi, Catur menyarankan agar melakukan pendataan melalui Dinas Sosial sehingga dapat diusulkan menjadi peserta yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

Ia juga menyinggung predikat Universal Health Coverage (UHC) yang dimiliki Kabupaten Klungkung. Dengan status tersebut, masyarakat yang mendaftar sebagai peserta JKN dapat memperoleh kemudahan karena kepesertaannya dapat langsung aktif.

BACA JUGA :  Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Legian: Emosi Dihina, Leher Korban Digorok Saat Dipijat

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengingatkan masyarakat terkait mekanisme perubahan jenis kepesertaan, khususnya bagi peserta yang beralih dari kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

“Pengalihan jenis kepesertaan dapat dilakukan sesuai kondisi peserta, tentu dengan prosedur yang berlaku. Yang terpenting adalah memastikan status kepesertaan tetap aktif dengan rutin mengeceknya melalui kanal layanan yang telah disediakan,” kata Catur.

Berdasarkan data Kementerian Sosial, jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Klungkung yang dinonaktifkan tercatat sebanyak 2.963 jiwa. Hingga Kamis (12/3), sebanyak 1.165 peserta di antaranya telah dilakukan reaktivasi maupun pengalihan ke segmen kepesertaan lainnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya