ART Gasak Uang dan Perhiasan Majikan di Denpasar

ART asal Banyuwangi diamankan polisi setelah diduga mencuri uang dan cincin emas milik majikannya di Denpasar Timur.
ART asal Banyuwangi diamankan polisi setelah diduga mencuri uang dan cincin emas milik majikannya di Denpasar Timur.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial AD (22) asal Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan aparat Polsek Denpasar Timur setelah diduga mencuri uang dan perhiasan milik majikannya di wilayah Denpasar Timur. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp11,5 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Sekar Sari, Banjar Batur Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

“Korban baru menyadari kehilangan setelah mengecek rekaman CCTV di dalam rumahnya,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

BACA JUGA :  Patrick Kluivert Resmi Dipecat PSSI Setelah Gagal Bawa Indonesia ke Pildun

Korban, I Putu Oka Sudarsana (32), awalnya curiga setelah melihat rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan seseorang mengambil dompet di atas meja kamar tidur. Saat diperiksa, uang tunai dalam dompet yang semula sekitar Rp1,6 juta tersisa Rp1,1 juta.

Tidak hanya itu, korban juga menemukan dua cincin emas bermata biru dan putih milik anaknya yang disimpan di rak dekat dompet sudah tidak ada. Setelah mengecek lebih lanjut, korban juga mendapati uang di dalam celengan kaleng berwarna biru yang berisi pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total sekitar Rp6 juta ikut hilang.

BACA JUGA :  Balas Dendam, Indonesia Berhasil Kalahkan Bahrain dengan Skor 1-0

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp11,5 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Denpasar Timur,” kata Adi Saputra Jaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim I Nyoman Agus Putra Ardiana bersama I Nyoman Padu melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di sebuah rumah kos di sekitar Jalan Sekar Sari. Petugas kemudian mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil uang dan perhiasan milik korban tanpa izin. Ia juga mengaku melakukan pencurian secara bertahap, di antaranya mengambil uang dari celengan, dompet, kantong celana hingga tas milik korban.

BACA JUGA :  Dituntut 1 Bulan 4 Hari, Nenek Reja Hanya Bisa Pasrah

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian serta uang tunai Rp400 ribu.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Adi Saputra Jaya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya