AS Tarik Peredaran Udang Asal Indonesia karena Diduga Terkontaminasi Bahan Radioaktif

AS Tarik Peredaran Udang Asal Indonesia karena Diduga Terkontaminasi Bahan Radioaktif (sumber foro: Pexels/wwarby)

INTERNASIONAL, BALINEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) melarang peredaran udang beku asal Indonesia setelah ditemukan dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137. Produk yang dimaksud adalah udang beku mentah merek Great Value yang dijual di jaringan ritel besar Walmart.

Produk yang menjadi sasaran penarikan adalah udang beku yang dijual di Walmart di beberapa negara bagian, termasuk Alabama, Arkansas, Florida, Georgia, Kentucky, Louisiana, Missouri, Mississippi, Ohio, Oklahoma, Pennsylvania, Texas, dan West Virginia.

BACA JUGA :  Pria Misterius Masuk ke Bedeng Proyek, Ini yang Barang yang Dicuri

FDA menerima laporan dari Bea Cukai AS yang menemukan Cs-137 pada beberapa kontainer di pelabuhan besar, lalu melakukan uji laboratorium. Hasilnya, satu sampel udang bersalut tepung terbukti mengandung zat radioaktif tersebut. Meski kadarnya belum melebihi ambang batas, FDA tetap menarik produk itu demi mencegah risiko kesehatan jangka panjang.

Konsumen yang sudah membeli diminta segera membuang produk tersebut, sementara distributor dan penjual wajib menghentikan penjualannya. Walmart juga direkomendasikan untuk menarik kembali stok yang sudah telanjur beredar.

BACA JUGA :  Kemarau Datang Terlambat, Hujan Masih Mengguyur Banyak Wilayah

Saat ini, FDA bekerja sama dengan otoritas Indonesia untuk menelusuri penyebab kontaminasi. Hingga masalah terselesaikan, udang beku dari perusahaan terkait tidak lagi diizinkan masuk ke pasar Amerika Serikat.

Sebagai informasi, Cs-137 adalah radioisotop buatan yang biasanya muncul dari aktivitas nuklir manusia. Paparan dalam jumlah kecil bisa saja ditemukan di lingkungan, tetapi bila dikonsumsi dalam jangka panjang tetap berpotensi mengganggu kesehatan. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...