Aset Mantan Bupati Klungkung Wayan Candra Dilelang Negara, Laku Rp6 Miliar

Salah satu aset mantan bupati Klungkung Wayan Candra yang dilelang oleh negara.
Salah satu aset mantan bupati Klungkung Wayan Candra yang dilelang oleh negara.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kejaksaan Agung RI melalui Tim Badan Pemulihan Aset, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Klungkung dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, berhasil melelang aset rampasan negara milik terpidana korupsi mantan Bupati Klungkung, Dr. I Wayan Candra, S.H., M.H. Total hasil lelang mencapai Rp6.038.386.500.

Lelang dilaksanakan pada Jumat (8/8/2025) berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2964 K/Pid.Sus/2015 tanggal 7 Maret 2016, yang menyatakan Candra terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang saat menjabat Bupati Klungkung periode 2003–2008.

BACA JUGA :  Kronologi 7 Tersangka Narkoba Keroyok Tahanan Kasus Pencabulan Hingga Tewas

Aset yang laku terjual meliputi dua bidang tanah dan bangunan, masing-masing di Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, serta ruko di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat. Sementara itu, empat objek lain berupa tanah dan sawah di Klungkung dan Badung tidak mendapat penawaran sehingga akan kembali dilelang.

Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Amir Yanto, menegaskan penyitaan dan pelelangan ini merupakan langkah strategis. “Ini langkah strategis dalam rangka pemulihan keuangan negara dan optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Penataan Jogging Track di Kawasan MPRB Dimulai, PJ Gubernur Bali Letakkan Batu Pertama

Sebagaimana diketahui, pada Juni 2016 Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Wayan Candra, denda Rp10 miliar subsider satu tahun sembilan bulan, serta kewajiban mengganti kerugian negara sebesar Rp42 miliar. Politikus PDI Perjuangan itu terjerat kasus korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan lahan Dermaga Gunaksa.

Saat ini Wayan Candra masih menjalani hukuman di Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

INTERNASIONAL, BALINEWS.ID - Sejumlah maskapai penerbangan dunia kini resmi melarang penumpang untuk menyimpan headset Bluetooth dan perangkat elektronik...
BANGLI, BALINEWS.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melaksanakan Upacara Guru Piduka dan penanaman pohon di...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Warga dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad yang ditemukan tergantung di area rawa Embung Sanur, Kamis...
Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...