Audiensi dengan Pemkab Bangli, ASITA Bali Paparkan Program Promosi Wisata hingga One Gate System di DTW

ASITA Bali bersama Bupati dan Wakil Bupati Bangli saat audiensi membahas promosi pariwisata pada Senin (9/2).
ASITA Bali bersama Bupati dan Wakil Bupati Bangli saat audiensi membahas promosi pariwisata pada Senin (9/2).

BANGLI, BALINEWS.ID – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli, membahas berbagai program strategis kepariwisataan mulai dari promosi destinasi, penataan daya tarik wisata (DTW), hingga penerapan sistem tiket terpadu atau one gate system pada Senin, 9 Februari 2026.

Audiensi yang berlangsung hangat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli, anggota ASITA Bali, serta perwakilan sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Ketua ASITA Bali, I Putu Winastra menyampaikan, audiensi ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan program kerja ASITA dengan arah kebijakan pariwisata Pemkab Bangli. Ia menegaskan komitmen ASITA dalam mendukung promosi dan pemasaran seluruh destinasi wisata di Bali, termasuk Kabupaten Bangli.

“Hari ini kami hadir beraudiensi dengan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Bangli untuk memaparkan program kerja ASITA Bali, khususnya terkait promosi pariwisata, penataan DTW, serta masukan kami mengenai penerapan one gate system. Program ini diterima dengan sangat baik dan bahkan akan segera direalisasikan,” ujarnya.

BACA JUGA :  PPDB Berganti Jadi SPMB, Simak Aturannya

Selain itu, ASITA Bali juga menyampaikan permohonan agar program penghijauan melalui ASITA Care dapat bersinergi dengan Pemkab Bangli. Program penanaman hutan dan penghijauan Bali tersebut diharapkan menjadi program prioritas bersama, khususnya di wilayah yang membutuhkan rehabilitasi lingkungan.

Dalam pemaparannya, Putu Winastra menegaskan peran strategis ASITA sebagai salah satu stakeholder pariwisata terbesar di Bali. Saat ini, ASITA Bali menaungi sekitar 364 ribu biro perjalanan wisata, dengan kontribusi mencapai 65 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.

Terkait promosi, ASITA Bali juga mendorong Pemkab Bangli untuk terus memanfaatkan ajang Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) sebagai etalase utama pariwisata. BBTF merupakan satu-satunya travel fair internasional karya anak bangsa yang telah berjalan selama 11 tahun dan tahun ini mengusung tema gastronomi.

“Target BBTF tahun ini diikuti buyer dari 47 negara yang akan hadir di BNDCC Nusa Dua. Kabupaten Bangli selalu berpartisipasi setiap tahun, dan ini kami harapkan terus menjadi pertimbangan strategis dalam promosi pariwisata Bangli,” jelasnya yang juga menjabat sebagai Konsulat Kehormatan Kazakhstan untuk Bali.

BACA JUGA :  Polda Bali Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM, Dorong Sinergi Keamanan dan Ekonomi

ASITA Bali juga mengingatkan pentingnya promosi pariwisata yang terintegrasi dan tidak berjalan secara parsial. Menurutnya, Bali merupakan satu kesatuan destinasi sehingga promosi idealnya dilakukan secara menyeluruh.

Selain promosi, isu penataan DTW menjadi perhatian serius dalam audiensi tersebut. ASITA Bali kembali mendorong penerapan one gate system atau tiket terintegrasi bagi DTW di Kabupaten Bangli agar pengelolaan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan.

Dalam kesempatan itu, ASITA Bali turut menyinggung regulasi kepariwisataan, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 28 Tahun 2020 yang mewajibkan seluruh destinasi wisata di Bali tergabung dalam asosiasi pariwisata di bawah payung Bali Tourism Board (BTB). Ke depan, regulasi tersebut akan disempurnakan, sehingga DTW yang tidak memiliki izin dan keanggotaan asosiasi berpotensi tidak dapat dipasarkan.

ASITA Bali juga meminta kebijakan khusus dari Pemkab Bangli agar biro perjalanan mendapatkan value atau perlakuan berbeda dari DTW, mengingat kontribusi besar ASITA dalam mendatangkan ribuan wisatawan.

“Kami menjual dan mempromosikan destinasi, namun secara faktual harga tiket yang kami bayarkan sama dengan wisatawan yang datang satu kali seumur hidup. Ini menjadi persoalan keadilan, terlebih ketika situasi pariwisata menurun, kami diminta memberi special rate, sementara DTW justru menaikkan harga tiket,” tegasnya.

BACA JUGA :  HPI Bali Peringati HUT ke-37, Kokohkan Peran Pramuwisata Sebagai Penjaga Budaya dan Duta Bangsa

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengapresiasi masukan dan gagasan yang disampaikan ASITA Bali. Ia menyebut diskusi berlangsung sangat produktif dan membahas berbagai isu krusial, mulai dari one gate system hingga persoalan lingkungan di kawasan Kintamani.

“Diskusi ini sangat hangat dan produktif. Banyak masukan strategis kami terima, termasuk dari ASITA Bali. Tentu pemerintah daerah harus mengambil posisi yang tepat dalam menyikapi isu kepariwisataan di Kabupaten Bangli dan mendukung upaya penataan pariwisata,” ujarnya.

Bupati Bangli juga memastikan sejumlah masukan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli.

“Terima kasih kepada ASITA Bali yang terus memberikan masukan dan semangat (jengah) untuk kemajuan pariwisata Kabupaten Bangli,” pungkasnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...