Bali Gencarkan Penggunaan Tumbler untuk Atasi Sampah Plastik

Gubernur Bali, Wayan Koster,akan jalankan penggunaan tumbler secara masif hingga di tingkat desa sampai ke desa adat.
Gubernur Bali, Wayan Koster,akan jalankan penggunaan tumbler secara masif hingga di tingkat desa sampai ke desa adat.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, terus menggencarkan upaya pengurangan sampah plastik di Bali. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memasyarakatkan penggunaan tumbler (botol minum isi ulang) hingga ke tingkat desa adat.

“Saya akan jalankan penggunaan tumbler secara masif hingga di tingkat desa sampai ke desa adat. Supaya betul-betul dikendalikan penggunaan produk berbahan plastik,” ujar Gubernur Koster pada Senin (10/3/2025).

Penggunaan tumbler sebenarnya sudah mulai diterapkan di lingkungan pemerintahan, swasta, dan satuan pendidikan di Bali. Namun, Koster ingin memastikan bahwa kebijakan ini merata hingga ke tingkat desa adat.

BACA JUGA :  Minim Peminat, SMAN 1 Marga Cuma Dapat 43 Siswa Dari Kuota 432 Siswa

Langkah ini juga merupakan bagian dari penegakan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler. Regulasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018.

Koster mengakui bahwa implementasi regulasi ini belum maksimal pada periode kepemimpinan sebelumnya, terutama karena terhambat oleh pandemi Covid-19. Namun, dengan kondisi yang mulai membaik, ia menegaskan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk bertindak lebih tegas.

BACA JUGA :  Ini Dia 19 Wakil Indonesia di Badminton Asia Championships 2025

“Periode kedua ini yang tancap gas. Dalam ruangan di depan meja kita, tidak boleh pakai produk kemasan plastik sekali pakai,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Koster berencana mengumpulkan semua industri yang produknya menggunakan kemasan plastik sekali pakai. Tujuannya adalah untuk mendorong mereka menghentikan produksi kemasan tersebut.

Selain tumbler, Pemerintah Provinsi Bali juga fokus pada pengelolaan sampah berbasis sumber. Koster akan segera mengumumkan langkah-langkah konkret kepada masyarakat terkait upaya pengendalian sampah di seluruh Bali.

BACA JUGA :  Demi Nyepi, Bali Rela "Kehilangan" Triliunan Rupiah

“Pengelolaan sampah berbasis sumber belum berjalan secara baik pada periode pertama. Di periode kedua, tiang akan tindak cepat, keras, tegas agar pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan rumah tangga bisa diselesaikan dengan tuntas,” pungkasnya.

Dengan berbagai upaya ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap dapat mengatasi masalah sampah plastik dan menjaga kelestarian alam Bali untuk generasi mendatang. (WIJ)

 

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...