Bawa Sabu Dibungkus Plastik Camilan, Driver Online Ditangkap di Denpasar

Share:

Tersangka HJ (32), driver online, diamankan polisi usai kedapatan membawa 23 paket sabu.
Tersangka HJ (32), driver online, diamankan polisi usai kedapatan membawa 23 paket sabu.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang pria berinisial HJ (32), yang bekerja sebagai driver online kedapatan membawa puluhan paket sabu. Untuk mengelabuhi petugas, sabu tersebut dibungkus menggunakan tisu dan dimasukkan dalam plastik bekas snack  berwarna biru putih.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa tersangka diamankan pada Senin, 7 April 2025 saat melintas di pinggir Jalan PB Sudirman, Banjar Sanglah, Desa Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, sekitar pukul 12.10 WITA. Bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Opsnal IPTU Adhi Waluyo langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  5 Cara Ampuh Cegah Sepatu Putih Menguning, Tetap Bersih dan Awet!

“Petugas kemudian membuntuti seorang pria yang mengendarai motor Honda Vario hitam dengan gerak-gerik mencurigakan,” terang Sukadi.

Setelah berhenti di lokasi, pria tersebut diamankan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tas selempang hitam yang berisi 23 paket sabu dengan total berat bersih 3,94 gram. Selain itu, satu unit handphone merek Redmi juga turut diamankan dari holder motor pelaku.

“Dari pemeriksaan awal, HJ mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Diki, untuk diedarkan kembali dengan sistem tempel. Ia dijanjikan upah Rp50.000 untuk setiap titik pengantaran,” tambahnya.

BACA JUGA :  Satuan Resnarkoba Polres Gianyar Sasar Desa, Warga Diminta Ikut Perangi Narkoba

Kini, HJ beserta barang bukti diamankan di Polresta Denpasar guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena tanpa hak memiliki dan menguasai narkotika golongan I.

Diketahui, HJ belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dan berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran sabu. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, RSUD Klungkung terus...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Di tengah gelapnya malam dan derasnya hujan yang memicu longsor, seorang ibu hamil di Karangasem...

GIANYAR, BALINEWS.ID — Penerbitan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur pelarangan produksi dan distribusi...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Kisah sedih menimpa keluarga I Komang Adi Saputra pada Senin pagi, 14 April 2025, sekitar...

Breaking News

Berita Terbaru
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS