DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi pembunuhan keji terjadi di sebuah villa kawasan Jalan Gurita IV, Perumahan Pondok Gurita, Banjar Pegok, Sesetan, Denpasar Selatan. Korban, seorang pria berinisial AA (54), ditemukan tewas mengenaskan di kamar mandi dalam posisi telungkup dengan luka-luka tusukan dan bekas terbakar. Ia dibunuh secara brutal oleh dua pelaku menggunakan cobek, pisau, gunting, dan balok kayu, kemudian tubuhnya disiram bensin dan dibakar.
“Korban dipukul terlebih dahulu menggunakan cobek ke bagian dada, kemudian pelaku lainnya menusuk kepala dan leher korban dengan gunting hingga tewas. Setelah itu, jasad korban dibungkus selimut dan diseret ke kamar mandi, lalu dibakar dengan bensin,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Rabu (28/5). Motif di balik pembunuhan ini adalah dendam pribadi. Pelaku utama, MBW (33), kecewa karena korban tidak menepati janji untuk memberikan uang. Selain itu, MBW juga diliputi rasa cemburu karena mengetahui korban memiliki pria lain.
“Motifnya kombinasi antara masalah uang dan kecemburuan,” ujar Sukadi.
Dari hasil interogasi, MBW mengaku merencanakan pembunuhan bersama sepupunya, DAR (23). Keduanya sempat menginap di villa tersebut. Saat korban tertidur, MBW mulai menyerang dengan memukul menggunakan batu ulekan. Korban sempat melawan, namun DAR langsung memiting korban dari belakang. Ketika MBW gagal melukai korban dengan pisau, ia kemudian memukul korban dengan balok dan peti kayu. Gunting yang ada di meja diserahkan ke DAR yang lalu menusuk kepala dan leher korban dua kali hingga korban tewas.
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, kedua pelaku membersihkan darah di lokasi, membungkus tubuh korban dengan selimut, dan menyeretnya ke kamar mandi. Beberapa jam kemudian, mereka kembali membawa bensin dari warung sekitar untuk membakar jasad korban dengan maksud menghilangkan jejak. Setelah membakar korban, mereka kabur ke Bondowoso, Jawa Timur.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk hilangnya ponsel milik korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengarah pada teman dekat korban yang sempat bertengkar dengannya. Tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Jatanras Polresta Denpasar, dan Reskrim Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku di kampung halaman mereka di Bondowoso.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku antara lain satu buah pisau, batu ulekan, gunting, balok kayu, ponsel milik korban, serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
“Kasus ini masih terus kami dalami untuk melengkapi berkas dan mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain,” tutup AKP Sukadi. (*)