Benarkah Komdigi Sedang Mengkaji Penggunaan Internet Premium untuk WA Call?

Benarkah Komdigi sedang mengkaji penggunaan internet premium unntuk WA Call? (sumber foto: Pexels)

VIRAL, BALINEWS.ID – Belakangan ini, media sosial kembali ramai membicarakan kabar bahwa pemerintah akan membatasi layanan panggilan lewat internet seperti WhatsApp Call, Skype, Zoom, dan Google Meet. Disebutkan juga bahwa layanan tersebut nantinya hanya bisa diakses lewat “internet premium”.

Postingan di beberapa media sosial itu bersumber dari artikel Katadata yang terbit pada 19 Juli 2025. Dalam artikel itu disebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mempertimbangkan regulasi agar penyedia layanan seperti WhatsApp ikut berkontribusi dalam pembangunan jaringan internet.

BACA JUGA :  Gubernur Bali Sindir Keras Hotel: Pariwisata Meningkat, Lingkungan Justru Terabaikan

Selama ini, layanan-layanan itu memakan banyak bandwidth tanpa ikut menanggung biaya infrastruktur yang dibangun oleh operator seluler. Beberapa negara, seperti Uni Emirat Arab, memang sudah menerapkan sistem seperti itu. Di sana, layanan panggilan via WhatsApp bahkan dibatasi demi alasan keamanan.

Namun, kabar soal Komdigi sedang mengkaji penerapan internet premium telah diluruskan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

“Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang atau mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar itu tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya dalam pernyataan resminya pada 18 Juli 2025.

BACA JUGA :  Bupati Klungkung Apresiasi Pameran Bonsai, Dorong Ekonomi Perajin

Ia menjelaskan bahwa Komdigi memang menerima masukan dari sejumlah pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang mengusulkan adanya aturan baru soal layanan digital seperti WhatsApp dan Zoom. Namun, menurut Meutya, usulan itu belum pernah dibahas secara resmi di dalam kementerian, apalagi sampai direncanakan jadi kebijakan.

“Saya minta maaf jika kabar ini membuat masyarakat resah. Saya sudah minta jajaran untuk segera mengklarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.

BACA JUGA :  7 Penerbangan Internasional di Bali Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Lewotobi

Hingga hari ini, Senin (4/8/25), belum ada pernyataan baru dari Komdigi terkait isu tersebut. Pemerintah saat ini tetap fokus pada program prioritas seperti memperluas akses internet di daerah terpencil, meningkatkan literasi digital, serta menjaga keamanan data pengguna.

Jadi, Apa Kesimpulannya?

Pemerintah tidak berencana membatasi WhatsApp Call atau menerapkan internet premium untuk layanan sejenis. Kabar yang beredar berasal dari usulan sejumlah pihak, tapi belum jadi pembahasan resmi di kementerian. Komdigi juga sudah memberikan klarifikasi dan menegaskan tidak ada pembatasan layanan komunikasi digital. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Ucapan Hari Galungan dan Kuningan 2025 Pemkab Klungkung
Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Festival “Pesona Negari” 2025 kembali menjadi ruang promosi bagi potensi lokal Desa Negari, termasuk sektor...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa minyak jelantah dari program Makan Bergizi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa banyak warga kini lebih memilih menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar)...
BADUNG, BALINEWS.ID - Sebelumnya viral di media sosial sebuah rekaman video yang menunjukan aksi pemukilan di area parkir...