Benarkah Komdigi Sedang Mengkaji Penggunaan Internet Premium untuk WA Call?

Share:

Benarkah Komdigi sedang mengkaji penggunaan internet premium unntuk WA Call? (sumber foto: Pexels)

VIRAL, BALINEWS.ID – Belakangan ini, media sosial kembali ramai membicarakan kabar bahwa pemerintah akan membatasi layanan panggilan lewat internet seperti WhatsApp Call, Skype, Zoom, dan Google Meet. Disebutkan juga bahwa layanan tersebut nantinya hanya bisa diakses lewat “internet premium”.

Postingan di beberapa media sosial itu bersumber dari artikel Katadata yang terbit pada 19 Juli 2025. Dalam artikel itu disebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mempertimbangkan regulasi agar penyedia layanan seperti WhatsApp ikut berkontribusi dalam pembangunan jaringan internet.

BACA JUGA :  ASITA Soroti Dampak Perang Iran-Israel terhadap Pariwisata Indonesia Saat Rakernas 2025

Selama ini, layanan-layanan itu memakan banyak bandwidth tanpa ikut menanggung biaya infrastruktur yang dibangun oleh operator seluler. Beberapa negara, seperti Uni Emirat Arab, memang sudah menerapkan sistem seperti itu. Di sana, layanan panggilan via WhatsApp bahkan dibatasi demi alasan keamanan.

Namun, kabar soal Komdigi sedang mengkaji penerapan internet premium telah diluruskan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

“Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang atau mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar itu tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya dalam pernyataan resminya pada 18 Juli 2025.

BACA JUGA :  Okupansi Hotel di Bali Menurun, PHRI Ungkap Penyebabnya

Ia menjelaskan bahwa Komdigi memang menerima masukan dari sejumlah pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang mengusulkan adanya aturan baru soal layanan digital seperti WhatsApp dan Zoom. Namun, menurut Meutya, usulan itu belum pernah dibahas secara resmi di dalam kementerian, apalagi sampai direncanakan jadi kebijakan.

“Saya minta maaf jika kabar ini membuat masyarakat resah. Saya sudah minta jajaran untuk segera mengklarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.

BACA JUGA :  Hemat Anggaran, ASN BKN Bisa Kerja Dari Mana Saja Selama 2 Hari dalam Seminggu

Hingga hari ini, Senin (4/8/25), belum ada pernyataan baru dari Komdigi terkait isu tersebut. Pemerintah saat ini tetap fokus pada program prioritas seperti memperluas akses internet di daerah terpencil, meningkatkan literasi digital, serta menjaga keamanan data pengguna.

Jadi, Apa Kesimpulannya?

Pemerintah tidak berencana membatasi WhatsApp Call atau menerapkan internet premium untuk layanan sejenis. Kabar yang beredar berasal dari usulan sejumlah pihak, tapi belum jadi pembahasan resmi di kementerian. Komdigi juga sudah memberikan klarifikasi dan menegaskan tidak ada pembatasan layanan komunikasi digital. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Sebagai bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa Politeknik Negeri Bali (PNB) melaksanakan program Kuliah Kerja...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Markas Komando Polresta Denpasar kini tampil lebih modern setelah menjalani renovasi yang dibiayai melalui dana...

BALINEWS.ID – The tropical paradise of Bali is once again gearing up to host one of the most...

POLITIK, BALINEWS.ID – PDIP mengumumkan susunan lengkap kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDIP (DPP PDIP) periode 2025-2030 dari hasil...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS