VIRAL, BALINEWS.ID – Belakangan ini, media sosial kembali ramai membicarakan kabar bahwa pemerintah akan membatasi layanan panggilan lewat internet seperti WhatsApp Call, Skype, Zoom, dan Google Meet. Disebutkan juga bahwa layanan tersebut nantinya hanya bisa diakses lewat “internet premium”.
Postingan di beberapa media sosial itu bersumber dari artikel Katadata yang terbit pada 19 Juli 2025. Dalam artikel itu disebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mempertimbangkan regulasi agar penyedia layanan seperti WhatsApp ikut berkontribusi dalam pembangunan jaringan internet.
Selama ini, layanan-layanan itu memakan banyak bandwidth tanpa ikut menanggung biaya infrastruktur yang dibangun oleh operator seluler. Beberapa negara, seperti Uni Emirat Arab, memang sudah menerapkan sistem seperti itu. Di sana, layanan panggilan via WhatsApp bahkan dibatasi demi alasan keamanan.
Namun, kabar soal Komdigi sedang mengkaji penerapan internet premium telah diluruskan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
“Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang atau mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar itu tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya dalam pernyataan resminya pada 18 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa Komdigi memang menerima masukan dari sejumlah pihak, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), yang mengusulkan adanya aturan baru soal layanan digital seperti WhatsApp dan Zoom. Namun, menurut Meutya, usulan itu belum pernah dibahas secara resmi di dalam kementerian, apalagi sampai direncanakan jadi kebijakan.
“Saya minta maaf jika kabar ini membuat masyarakat resah. Saya sudah minta jajaran untuk segera mengklarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tambahnya.
Hingga hari ini, Senin (4/8/25), belum ada pernyataan baru dari Komdigi terkait isu tersebut. Pemerintah saat ini tetap fokus pada program prioritas seperti memperluas akses internet di daerah terpencil, meningkatkan literasi digital, serta menjaga keamanan data pengguna.
Jadi, Apa Kesimpulannya?
Pemerintah tidak berencana membatasi WhatsApp Call atau menerapkan internet premium untuk layanan sejenis. Kabar yang beredar berasal dari usulan sejumlah pihak, tapi belum jadi pembahasan resmi di kementerian. Komdigi juga sudah memberikan klarifikasi dan menegaskan tidak ada pembatasan layanan komunikasi digital. (*)