BMKG Ungkap Hujan Ekstrem Sehari yang Picu Banjir di Bali Setara Curah Hujan Sebulan

Situasi di kawasan Pura Demak, Kota Denpasar, pada Rabu (10/09). Sumber foto: SAR Denpasar

NASIONAL, BALINEWS.ID – BMKG menyatakan banjir bandang yang melanda tujuh wilayah di Bali pada Rabu (10/9/25) disebabkan oleh hujan ekstrem dengan intensitas 380 mm dalam sehari atau setara dengan curah hujan satu bulan. Jumlah ini jauh melampaui ambang batas hujan ekstrem sebesar 150 mm per hari.

Dalam konferensi pers pada Jumat (12/9/25), Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan cuaca ekstrem ini juga dipicu oleh kombinasi faktor regional seperti Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang Kelvin dan Rossby, serta faktor lokal berupa konvergensi angin dan kondisi topografi Bali.

BACA JUGA :  Kapan Diskon Pesawat 13–14 Persen untuk Nataru Mulai Berlaku?

BMKG mencatat bencana ini memicu lebih dari 120 titik banjir dan 18 titik longsor. Peringatan dini telah disampaikan sejak 5 September melalui berbagai saluran, namun dampaknya tetap luas, menimbulkan korban jiwa dan kerusakan.

Dwikorita menegaskan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi, terutama menjelang musim hujan puncak pada Januari–Februari 2026. Ia juga menyoroti intensitas hujan ekstrem yang makin sering sebagai dampak perubahan iklim. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

INTERMESO, BALINEWS.ID - Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025 semakin memunculkan kesadaran tentang pentingnya...
Platform media sosial buatan Meta, Instagram mulai menguji coba menghadirkan aplikasi khusus untuk televisi yang memungkinkan pengguna menonton...
BALINEWS.ID – Peringatan Hari Ibu yang jatuh setiap 22 Desember menjadi momen refleksi tentang kasih sayang, pengorbanan, dan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Upah Minimum Kota (UMK) Denpasar tahun 2026 resmi diusulkan naik 6,12% dari yang sebelumnya Rp3.298.116,50...