JAKARTA, BALINEWS — Penyakit jantung menempati posisi puncak sebagai penyakit kronis dengan beban biaya pembiayaan terbesar yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Sepanjang dekade 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan mencatat telah menggelontorkan dana lebih dari Rp100 triliun guna membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung di Indonesia.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa jumlah kasus maupun beban pembiayaan penyakit jantung mengalami lonjakan yang amat signifikan seiring bertumbuhnya jumlah peserta JKN.
"Tahun 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada tahun 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun," ujar Rizzky pada Selasa (29/9/2026).
Jika dibandingkan dengan jenis penyakit katastropik dan kronis lainnya, penyakit jantung jauh melampaui posisi gagal ginjal dan kanker dalam menyerap anggaran:
Penyakit Jantung: Rp100 triliun (172,3 juta kasus)
Gagal Ginjal: Rp83,8 triliun (81,2 juta kasus)
Kanker: Rp66 triliun (45 juta kasus)
Secara keseluruhan, sepanjang tahun 2025 saja, BPJS Kesehatan telah merogoh kocek hingga Rp50,3 triliun untuk membayar 59,9 juta kasus penyakit katastropik—seperti jantung, gagal ginjal, kanker, dan stroke. Nilai ini menyedot sekitar 26,42% dari total beban biaya pelayanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Sasar Usia Produktif lewat Prolanis Muda
Memperingati Hari Jantung Sedunia, BPJS Kesehatan menyoroti tren pergeseran penderita penyakit kronis yang kini semakin banyak menyerang usia produktif di bawah 45 tahun. Sebagai langkah preventif, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda.
Melalui program ini, BPJS Kesehatan menggandeng komunitas, fasilitas kesehatan, serta stakeholders JKN untuk menggalakkan pola hidup sehat dan aktif bergerak.
"Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri," imbuh Rizzky.
Imbauan Skrining Riwayat Kesehatan
BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan gratis yang tersedia setahun sekali bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Proses pengisian kuesioner mandiri ini hanya membutuhkan waktu 5–10 menit dan dapat diakses melalui:
Aplikasi Mobile JKN
Layanan Chat WhatsApp PANDAWA (08118165165)
Situs Resmi (www.bpjs-kesehatan.go.id)
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar
Rizzky mengingatkan agar masyarakat rutin mengecek status kepesertaan JKN agar tetap aktif, sehingga mendapatkan kepastian jaminan pembiayaan kesehatan kapan pun dibutuhkan.

