BPOM Temukan Pelanggaran Formula, 21 Produk Kosmetik Ditarik dari Peredaran

Share:

Ilustrasi (sumber:Pexels/Shvets Production)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan pencabutan izin edar terhadap 21 produk kosmetik setelah ditemukan pelanggaran komposisi bahan. Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan di sarana produksi, termasuk menindaklanjuti laporan dan isu yang ramai di media sosial.

“Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar terkait dengan temuan ini, Kamis (7/8/25).

BACA JUGA :  Universe 25: Eksperimen "Surga Tikus" yang Berakhir Kehancuran, Bisa Terjadi Pada Manusia?

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa produk-produk tersebut memiliki komposisi berbeda dengan data yang didaftarkan saat mengajukan notifikasi, maupun dengan informasi pada kemasan. Perbedaan itu mencakup jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya, dan sebagian besar terjadi pada produk yang diproduksi melalui kontrak pihak ketiga.

BPOM menegaskan ketidaksesuaian komposisi dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti reaksi alergi bagi pengguna yang sensitif terhadap bahan tertentu, atau membuat manfaat produk tidak sesuai klaim pada kemasan. Pelanggaran ini melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022, sehingga selain pencabutan izin edar, BPOM juga memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk terkait.

BACA JUGA :  Menjaga Silahturahmi di Era Digital: Tetap Hangat Meski Terpisah Jarak

Berikut daftar 21 produk kosmetik yang dicabut izinnya:

  • ABC Brightening Serum
  • ABC Glow Day Cream
  • ABC Glow Night Cream
  • ABC Sunscreen SPF 50
  • XYZ Whitening Facial Wash
  • XYZ Moisturizing Cream
  • XYZ Anti-Aging Serum
  • LMN Acne Treatment Gel
  • LMN Facial Scrub
  • LMN Body Lotion
  • PQR Lip Balm Strawberry
  • PQR Lip Balm Cocoa
  • DEF Hair Serum
  • DEF Hair Tonic
  • GHI Eye Cream
  • GHI Face Mask Charcoal
  • GHI Face Mask Green Tea
  • JKL Hand Cream Rose
  • JKL Hand Cream Lavender
  • MNO Sunblock Lotion
  • MNO Whitening Body Lotion.
BACA JUGA :  Istilah-Istilah Tingkat Kematangan Steak yang Jarang Orang Diketahui

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

VIRAL, BALINEWS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kesempatan bagi negara-negara asing, termasuk Amerika Serikat...

BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan dirinya tidak pernah frustasi maupun lepas tangan dalam menangani persoalan sampah...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan blok tambang...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam data penerima bantuan sosial...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS