Bukan Libur Nasional, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama

Share:

Ilustrasi

NASIONAL, BALINEWS.ID – Akhirnya pemerintah secara resmi  menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional, bukan hari libur nasional.

Penambahan hari cuti ini diberikan sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB ini merupakan revisi atas SKB sebelumnya tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yakni SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

BACA JUGA :  Tega! Buruh Harian Tega Setubuhi Anak Tirinya, Ancam Dibunuh Jika Melapor

Menteri Koordinator PMK, Pratikno, menyampaikan bahwa diberikannya cuti bersama pada 18 Agustus bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih merayakan dan menghayati semangat kemerdekaan.

“Ini menjadi momentum untuk memperkuat nasionalisme serta mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan kebangsaan, budaya, hingga edukasi,” kata Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.

Selain aspek kebangsaan, cuti bersama ini juga diharapkan membawa dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian lokal, mengingat potensi meningkatnya mobilitas masyarakat selama akhir pekan panjang. (*)

BACA JUGA :  Libur Idulfitri, Belajar dari Denpasar yang Sepi

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Menyusul insiden kecelakaan laut di Pelabuhan Sanur yang merenggut tiga korban jiwa, layanan penyeberangan dari...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan kembali menggelar operasi pasar gas elpiji...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung kembali menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat....

VIRAL, BALINEWS.ID – Di tengah ramainya pembahasan soal kewajiban membayar royalti untuk pemutaran lagu, termasuk suara alam seperti...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS