NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan di awal tahun 2026. Bupati Klungkung, I Made Satria, secara langsung meletakkan batu pertama pembangunan bantuan bedah rumah bagi empat warga kurang mampu di Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (3/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Satria didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, serta dihadiri Camat Nusa Penida, Kadek Yoga Kusuma. Peletakan batu pertama ini menandai dimulainya renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) agar menjadi tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman bagi penerima manfaat.
Bupati Satria mengaku prihatin melihat kondisi rumah warga yang selama ini ditempati dalam keadaan kurang layak. Ia berharap bantuan bedah rumah tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga kurang mampu di wilayah kepulauan.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak. Tentu ada persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya kepastian status lahan, minimal berada di atas lahan pekarangan desa agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Bupati Satria.
Ia juga menegaskan bahwa program bedah rumah akan terus dilanjutkan ke depan karena kebutuhan masyarakat terhadap hunian layak masih cukup tinggi. “Mudah-mudahan bantuan ini benar-benar bermanfaat dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, menjelaskan bahwa bantuan bedah rumah tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan ASITA Bali melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Empat warga yang menerima bantuan masing-masing adalah I Ketut Selamet (50) dari Banjar Pendem, Desa Ped; I Kadek Nadi (45) dari Dusun Biaung, Desa Ped; I Kadek Astina (55) dari Dusun Sebunibus, Desa Sakti; serta Nyoman Adnyana (44) dari Dusun Sebunibus, Desa Sakti.
“Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp40 juta, sehingga total anggaran yang disalurkan mencapai Rp160 juta,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap melalui kolaborasi lintas sektor ini, upaya penanganan rumah tidak layak huni di Nusa Penida dapat terus berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan. (*)

