NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Biaung di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Klungkung I Made Satria, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) I Made Jati Laksana, Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Satria menegaskan agar pekerjaan proyek ini segera dikebut tanpa mengabaikan mutu pembangunan. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas agar TPST dapat segera berfungsi optimal dalam mengatasi persoalan sampah di Nusa Penida.
“Langsung kerjakan dan dikebut agar cepat selesai, tetapi kualitas harus tetap dijaga. Setelah pembangunan fisik rampung, akan dilanjutkan dengan pemasangan mesin pengolahan sampah. Saya ingin TPST ini segera beroperasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Biaung telah resmi ditutup oleh Pemkab Klungkung. Selama masa penutupan, hanya sampah residu yang diperbolehkan dibuang ke lokasi tersebut. Pembangunan TPST ini menjadi langkah lanjutan pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan sampah di Nusa Penida secara lebih modern dan berkelanjutan.
Kepala Dinas PUPRPKP Klungkung, I Made Jati Laksana, menjelaskan proyek pembangunan TPST Biaung menelan anggaran sebesar Rp14.396.698.430. Pekerjaan ini dikerjakan oleh PT Mirtada Sejahtera dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Peletakan batu pertama turut dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria serta Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma. (*)