JAKARTA, BALINEWS.ID — Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Klungkung Tahun 2025, Senin (8/12/2025). Acara yang berlangsung di ruang serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra.
Dalam arahannya, Bupati Satria menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan mandat yang wajib dipenuhi pemerintah daerah untuk memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat. Ia menekankan bahwa pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur merupakan fokus utama pemerintahannya.
“SPM bukan hanya ukuran kinerja, namun bentuk komitmen dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat aspek regulasi, penganggaran, hingga pelaksanaan layanan agar selaras dengan visi MAHOTTAMA, mewujudkan Klungkung yang Maju, Harmonis, Tenteram, dan Makmur,” ujar Bupati Satria.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat agar dapat mengimplementasikan hasil bimtek secara nyata dan terukur. Penetapan sasaran penerima layanan maupun pembiayaan harus dilakukan dengan cermat. “Ikuti bimtek ini dengan serius, manfaatkan narasumber untuk memperdalam pemahaman agar pelaksanaan SPM di Klungkung semakin berkualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Drs. Maddaremeng, M.Si menyampaikan bahwa bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi ASN daerah dalam penyusunan serta pelaporan pelaksanaan SPM. Pelatihan ini juga diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.
“Bimtek ini merupakan wujud dukungan Kemendagri dalam mendorong tata kelola pelayanan publik yang berkualitas, merata, dan inovatif untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk di Kabupaten Klungkung,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Klungkung I Gusti Ketut Suardika serta Kabag Kesra I Komang Widiyasa Putra. (*)

