BADUNG, BALINEWS.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ pada Selasa (20/1/26) malam.
CCZ diketahui merupakan buronan internasional yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice dan termasuk salah satu orang paling dicari di Rumania atas keterlibatannya dalam kasus perampokan yang disertai pembunuhan pada November 2023.
Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali berhasil mengamankan CCZ di wilayah Bali pada 15 Januari 2026. Penangkapan dilakukan setelah aparat melacak keberadaan yang bersangkutan di Jakarta dan Bali sejak November 2025.
Berdasarkan data keimigrasian, CCZ tercatat masuk ke Indonesia pada 14 November 2023 melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan dari Chengdu, China. Ia sempat terdeteksi melakukan pemesanan tiket penerbangan AirAsia rute Denpasar–Kuala Lumpur, namun hasil pemeriksaan menunjukkan namanya tidak tercatat dalam data perlintasan keluar wilayah Indonesia. Informasi tambahan dari NCB Bucharest melalui unggahan media sosial Facebook juga menguatkan bahwa CCZ masih berada di Bali.
Selama berada di Bali, CCZ diketahui menjalin hubungan dengan seorang perempuan warga lokal dan kerap tinggal di kediaman pasangannya. Setelah melakukan operasi gabungan selama tiga hari, aparat akhirnya berhasil menangkap CCZ.
Proses deportasi dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai bersama Divhubinter Polri dan Polda Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. CCZ dipulangkan menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute Denpasar–Doha–Bucharest pada Rabu (21/1/26) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.
Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna menegakkan hukum, menjaga keamanan serta ketertiban nasional, sehingga Bali dan Indonesia tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif.

