KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Klungkung dalam beberapa hari terakhir memicu terjadinya bencana alam di sejumlah wilayah Kecamatan Nusa Penida.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (21/1/2026) malam tersebut mengakibatkan tanah longsor, air bah, serta banjir yang merusak pura dan infrastruktur lingkungan.
Menindaklanjuti dampak bencana tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, Kepala Dinas Kebudayaan, Camat Nusa Penida, serta perwakilan Dinas PUPRPKP turun langsung ke lapangan, Kamis (22/1/2026), untuk meninjau lokasi terdampak.
Salah satu titik terparah berada di Pura Ulun Danu Banjar Penida, Desa Sakti. Pura yang diempon sekitar 90 kepala keluarga itu mengalami kerusakan lebih dari 80 persen akibat longsor yang disertai aliran lumpur. Klian Pura Ulun Danu Banjar Penida, I Made Budiarna, menyebutkan peristiwa terjadi sekitar pukul 24.00 WITA. Sedikitnya 10 pelinggih, satu bale piyasan, apit lawang, serta tembok penyengker roboh, dengan estimasi kerugian mencapai Rp2 miliar.
Kerusakan juga terjadi di Banjar Senangka, Desa Sakti. Sebuah bale piyasan di Pura Paibon setempat berukuran 3 meter x 2,5 meter roboh akibat hujan lebat disertai angin kencang pada Selasa (20/1) sore. Selain itu, Pura Segara di Banjar Prapat, Desa Ped, turut terdampak air bah. Empat pelinggih dan tembok penyengker roboh, bahkan aliran air merusak tembok rumah serta pelinggih penunggun karang milik warga di sekitar pura.
Di hari yang sama, rombongan juga meninjau banjir di ruas jalan depan Bank BPD Bali, Desa Batununggul. Bupati Satria mendapati kondisi Sungai Mentigi mengalami pendangkalan dan dipenuhi sampah, sehingga hujan dengan intensitas sedang pun menyebabkan banjir setinggi sekitar satu meter. Perbekel Desa Batununggul, I Ketut Sulatra, menjelaskan banjir dipicu pendangkalan sungai dan tumpukan sampah yang terbawa arus. Kondisi serupa juga ditemukan pada sejumlah aliran sungai di Desa Ped akibat penyempitan dan pembangunan yang tidak terkendali.
Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Klungkung menegaskan perlunya langkah mitigasi jangka panjang. Untuk Pura Ulun Danu Banjar Penida, Bupati menyarankan relokasi pura ke tempat yang lebih aman karena lokasinya berada di bawah tebing rawan longsor. Pemerintah Kabupaten Klungkung akan mengupayakan permohonan lahan kepada Pemerintah Provinsi Bali selaku pemilik lahan di sekitar lokasi.
Selain itu, para pengempon pura yang terdampak diminta segera menyusun proposal lengkap beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk diajukan kepada Pemkab Klungkung. Terkait persoalan banjir, Bupati Satria juga memerintahkan BPBD Klungkung bersama Dinas PUPRPKP untuk melakukan normalisasi sungai dan saluran air pada tahun 2026 sebagai langkah pencegahan bencana serupa di masa mendatang. (*)

