Slot Header 970×90

Bali

Curi 25 Kg Daging Sapi Hotel, Pria Asal Buleleng Diciduk di Kosannya

Oleh Putri · null

14 Mei 2025 pukul 10.27 WITA · Badung · 1 menit baca

BADUNG, BALINEWS.ID - Aksi nekat seorang pria asal Buleleng berinisial Putu ADS (31) berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan set…
BADUNG, BALINEWS.ID - Aksi nekat seorang pria asal Buleleng berinisial Putu ADS (31) berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan set… — BaliNews.id

BADUNG, BALINEWS.ID -  Aksi nekat seorang pria asal Buleleng berinisial Putu ADS (31) berakhir di tangan polisi. Ia ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan setelah mencuri 25 kilogram daging sapi dari dapur sebuah hotel di kawasan Pecatu, Kuta Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, di tempat kos pelaku yang berada di Jalan Ceningan Sari No. 53 E, Sesetan, Denpasar Selatan.

Kasus ini terbongkar setelah pihak manajemen hotel mencurigai adanya pengurangan stok daging secara tidak wajar pada Jumat, 28 Maret 2025. Setelah dilakukan pengecekan dan analisa rekaman CCTV, terekam sosok mencurigakan beraksi di area dapur beku hotel tersebut. Pihak hotel kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Kuta Selatan segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi, serta mengumpulkan bukti rekaman CCTV.

“Dari hasil penyelidikan dan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV, kami berhasil mengamankan tersangka pada 9 Mei 2025,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan.

Dalam interogasi, pelaku mengaku menjalankan aksinya seorang diri. Ia berpura-pura mengambil laundry untuk masuk ke area hotel, lalu menyelinap ke dapur beku dan menggasak daging sapi yang kemudian dimasukkan ke dalam karung.

Barang curian itu dibawa menggunakan motor Scoopy miliknya, diletakkan di bagian pijakan kaki. Daging tersebut lantas dijual, dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya, pihak hotel mengalami kerugian hingga Rp25 juta. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kuta Selatan dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.  (*)

Putri

Putri

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.