Dalam Sehari, Dua Pria Gangguan Jiwa Mengamuk, Ini Upaya Satpol PP Gianyar

Pria dengan gangguan jiwa (kiri) diamankan oleh petugas Satpol PP Gianyar.
Pria dengan gangguan jiwa (kiri) diamankan oleh petugas Satpol PP Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dalam satu hari, petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gianyar menerima dua laporan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk pada Selasa (8/4/2025). Menerima laporan tersebut, satu tim petugas langsung menuju lokasi.

Kedua pria tersebut adalah I Made Ngurah (60) dan I Wayan Merta (56). Keduanya warga Banjar Badung, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Mereka diamankan oleh petugas Satpol PP setelah mendapat laporan dari warga setempat bahwa kedua ODGJ tersebut mengamuk dengan perilaku yang tidak terkendali, akibat kambuhnya penyakit yang mereka derita.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Gianyar Siapkan Bantuan Seragam dan Beasiswa Ribuan Pelajar

Petugas Satpol PP Gianyar langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pria tersebut untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Bangli, setelah pihak keluarga memberikan persetujuan agar keduanya mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan pentingnya penanganan segera untuk mencegah kemungkinan gangguan lebih lanjut terhadap lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha, menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh pihaknya berjalan dengan lancar, berkat kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat setempat. “Kami merespons laporan masyarakat dengan cepat. Setelah berhasil mengamankan kedua ODGJ tersebut, mereka langsung dibawa ke RSJ Bali untuk mendapatkan penanganan yang sesuai,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sanggah Rong Telu di Ubud Terbakar, Penyebabnya Masih Misterius

Made Watha menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal penanganan ODGJ. “Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, kami siap membantu. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada kejadian serupa atau hal-hal yang memerlukan penanganan segera,” ungkapnya.

Pihak Satpol PP Gianyar juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap sesama, terutama terhadap orang-orang yang mengalami gangguan jiwa, agar mereka bisa mendapatkan bantuan yang tepat. Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu mematuhi aturan terkait pemasangan spanduk atau reklame agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

BACA JUGA :  3 Periode! Dayu Surya Dikukuhkan Jadi Ketua PKK, Posyandu dan Dekranasda Gianyar, Ini Program Kerjanya

Satpol PP Gianyar berharap, dengan adanya respons cepat terhadap laporan masyarakat, baik mengenai ODGJ maupun penertiban reklame, bisa tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga Gianyar. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Jalan Pulau Enggano, Banjar Pemogan, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Sektor pariwisata Indonesia mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2025. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan, capaian...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Tri Widiyanti, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas...
TABANAN, BALINEWS.ID – Seorang remaja laki-laki asal Banjar Pangkung Nyuling, Desa Abiantuwung, Kabupaten Tabanan, mendapat perhatian publik setelah...