Dapat Remisi, 7 Warga Binaan Lapas Tabanan Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan

Dua orang Warga Binaan menerima remisi secara simbolis langsung dari Bupati
Dua orang Warga Binaan menerima remisi secara simbolis langsung dari Bupati

TABANAN, BALINEWS.ID – Suasana peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Tabanan terasa semakin bermakna bagi tujuh orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan. Mereka resmi menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Umum (RU) II pada Sabtu (17/8).

Penyerahan remisi dilaksanakan bersamaan dengan Upacara Bendera yang dipimpin Bupati Tabanan, I Gede Komang Sanjaya, di Lapangan Alit Saputra. Dalam momen itu, dua orang Warga Binaan menerima remisi secara simbolis langsung dari Bupati, didampingi Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo.

BACA JUGA :  Pemerintah Bantu Pegawai Horeka: Pajak Gaji Ditanggung Negara

Prawira menegaskan bahwa remisi merupakan hak setiap Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Seluruh Warga Binaan yang diusulkan memenuhi syarat. Sebanyak tujuh orang bahkan mendapatkan RU II sehingga langsung bebas tepat pada Hari Kemerdekaan ini,” ujarnya.

Secara keseluruhan, 175 Warga Binaan Lapas Tabanan memperoleh remisi. Rinciannya, remisi 1 bulan untuk 57 orang, 2 bulan untuk 48 orang, 3 bulan untuk 39 orang, 4 bulan untuk 13 orang, 5 bulan untuk 6 orang, dan 6 bulan untuk 5 orang. Sementara itu, RU II diberikan kepada tujuh orang.

BACA JUGA :  Selama Ramadhan, Pedagang Diimbau Tidak Timbun Kebutuhan Pokok

Prawira berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi agar Warga Binaan semakin giat mengikuti pembinaan di dalam Lapas serta tidak kembali mengulangi kesalahan ketika bebas nanti.

“Semoga momentum ini menjadi dorongan positif bagi mereka untuk memperbaiki diri dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” tutupnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...