SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Setelah delapan bulan memimpin Kabupaten Klungkung, Bupati I Made Satria akhirnya melakukan mutasi pejabat eselon II.
Kebijakan yang terkesan terlambat ini diumumkan pada Rabu (26/11/2025) yang diisi dengan pengukuhan serta pengambilan sumpah jabatan di Gedung Inspektorat Klungkung.
Mutasi ini langsung menimbulkan sorotan publik, sebab dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini tengah berurusan dengan Kejaksaan dan pihak kepolisian juga ikut masuk dalam gerbong mutasi.
Yakni Dinas Pariwisata yang tengah diguncang kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan pengerjaan proyek fiktif serta Dinas Perhubungan yang sedang disidik terkait dugaan penyimpangan retribusi di dua pelabuhan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pembinaan dan pengawasan selama delapan bulan pemerintahan berjalan.
Pada kesempatan tersebut, empat pejabat dikukuhkan dalam jabatan baru. Mereka adalah I Putu Widiada, S.Sos sebagai Kepala Pelaksana BPBD; Luh Ketut Ari Citrawati, S.Sos, MM sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan; I Komang Gde Wisnuadi, S.Sos sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan; serta I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, SSTP sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain empat pengukuhan tersebut, Bupati Satria juga menetapkan mutasi terhadap sepuluh pejabat pimpinan tinggi pratama. Perombakan ini diklaim sebagai upaya penyegaran organisasi untuk memperbaiki performa OPD, meski sebagian pihak menilai rotasi justru mencerminkan ketidaksiapan manajemen birokrasi sejak awal.
Adapun daftar pejabat yang dimutasi yaitu:
I Ketut Suandnyana, S.Pd., M.Si dari Kadis Kebudayaan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
I Wayan Ardisasa, SE dari Kadis Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Drs. I Ida Bagus Ketut Mas Ananda dari Asisten Pemerintahan dan Kesra menjadi Kadis PMD, Pengendalian Penduduk dan KB.
I Nyoman Sidang, SKM., M.Kes dari Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan menjadi Kadis Ketenagakerjaan.
I Komang Dharma Suyasa, SH., MAP dari Staf Ahli Bupati menjadi Kadis Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Drs. I Made Agung Gede Putra dari Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan menjadi Kadis Perhubungan.
I Gusti Ketut Suardica, AP., M.Si dari Staf Ahli Bupati menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
I Wayan Suteja, AP., M.Si dari Kadis PMD menjadi Kadis Kebudayaan.
I Gusti Gede Gunarta, SSTP., MAP dari Kadis Perhubungan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan.
Ni Made Sulistiawati, S.H., M.H dari Kadis Pariwisata menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Dalam arahannya, Bupati Satria menyebut rotasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Ia menegaskan pentingnya organisasi yang “dinamis dan inovatif” serta mampu menghadapi tantangan pembangunan daerah.
Namun di tengah pernyataan optimistis tersebut, publik menilai rotasi ini seharusnya dilakukan jauh lebih awal, terutama pada OPD yang sejak lama disorot terkait persoalan integritas dan kinerja. Kini, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu membuktikan efektivitas kebijakan reshuffle ini melalui hasil nyata, bukan sekadar perpindahan kursi jabatan. (*)

