Demi Main Judol dan Beli Miras, Enam Remaja Buleleng Bobol Warung

BULELENG, BALINEWS.IDEnam remaja di Buleleng, Bali, ditangkap oleh Polsek Kubutambahan karena membobolwarung di enam lokasi yang tersebar di tiga kecamatan, yaknikecamatan Kubutambahan, Sawan, dan Tejakula.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (23/02/2025) setelah melalui proses penyelidikan intensif oleh Unit ReskrimPolsek Kubutambahan.

Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohanamenjelaskan, kejadian bermula dari laporan pencurian yang diterima Polsek Kubutambahan pada Sabtu, (22/2/2025), sekitarpukul 22.30 WITA. Seorang pedagang bernama Gusti PutuLuwih (58) melaporkan warungnya di Banjar Dinas KajeKangin, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, dibobol maling.

BACA JUGA :  Gus Gaga Imbau Peniadaan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru, Ini Alasannya

Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai Rp5.000.000, satu buah kalung emas, dan beberapa bungkus rokok, dengan total kerugian mencapai Rp 10.000.000,” katanya.

AKP Kadek Robin Yohana kemudian segera memerintahkanKanit Reskrim IPDA Putra Wijana, S.H., dan timnya untukmelakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Hasilpenyelidikan mengarah pada pelaku yang ternyata masih di bawah umur.

Tim Reskrim Polsek Kubutambahan berhasil mengamankan tigaterduga pelaku sekitar pukul 02.00 WITA. Tak lama berselang, tiga pelaku lainnya juga berhasil ditangkap.

BACA JUGA :  Sekdes di Majalengka Tilep Dana Desa Ratusan Juta Untuk Diamond ML dan Judol

Keenam pelaku yang masih di bawah umur tersebut adalah GS (15), KS (16), KA (15), GA (15), GU (14), dan KD (15). Aksinekat ini dilakukan demi mendapatkan uang untuk bermain judionline dan membeli minuman keras

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku melakukanaksinya dengan cara merusak gembok warung. Merekakemudian mengambil uang tunai, perhiasan emas, rokok, danbarang berharga lainnya.

Hasil curian tersebut mereka gunakan untuk bermain judionline dan membeli minuman keras,” ungkap AKP Kadek Robin Yohana.

BACA JUGA :  Warga Temukan Motor Rusak di Jurang, Pemiliknya Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Mengingat para pelaku masih di bawah umur, KapolsekKubutambahan telah melimpahkan penanganan perkara inikepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatuanReserse Kriminal Polres Buleleng untuk proses hukum lebihlanjut.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmikamengimbau kepada masyarakat agar meningkatkankewaspadaan dan segera melaporkan jika mengalami tindakkejahatan.

Polres Buleleng akan terus berkomitmen menjaga keamanandan menindak tegas segala bentuk kriminalitas di wilayahhukum kami,” tegasnya. ***

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Tri Widiyanti, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas...
TABANAN, BALINEWS.ID – Seorang remaja laki-laki asal Banjar Pangkung Nyuling, Desa Abiantuwung, Kabupaten Tabanan, mendapat perhatian publik setelah...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai menegaskan bahwa pembangunan akses...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di...