Dianggap Kelewatan-Ganggu Kenyamanan, Tempat Disko di Karangasem Akan Kena SP1

Share:

Warung di Karangasem yang menjadi tempat penganiayaan berdarah memicu protes warga.
Warung di Karangasem yang menjadi tempat penganiayaan berdarah memicu protes warga.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Tempat disko yang berlokasi di Jalan Veteran, Amlapura, menjadi sorotan publik setelah insiden penganiayaan berdarah menimpa remaja pada Senin (21/7/2025). Kejadian ini memicu gelombang protes dari warga setempat dan pihak Desa Adat Padangkerta, yang mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas guna mencegah kejadian serupa terulang.

Kelian Adat Desa Adat Padangkerta, I Gusti Ngurah Putra, menyatakan bahwa keberadaan warung yang kabarnya dikelola oleh pengusaha asal Denpasar tersebut sudah lama menimbulkan keresahan. Selain disebut mencaplok sempadan trotoar dalam pembangunan fisiknya, suara bising dari sistem audio yang digunakan kerap mengganggu ketenangan warga, terutama saat malam hari.

“Kami tidak anti terhadap investasi, tapi kalau sudah melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan, semestinya pemerintah tidak tinggal diam. Ini sudah kelewatan,” tegas Ngurah Putra.

Kasus penusukan baru-baru ini disebut sebagai insiden kriminal keempat yang terjadi di lokasi tersebut. Bahkan, menurut catatan warga, sebelumnya pernah ada korban akibat kekerasan yang terjadi di warung itu. Diduga, konsumsi minuman beralkohol dan hiburan malam dengan pramusaji wanita menjadi pemicu konflik yang berujung kekerasan.

BACA JUGA :  Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata Bali Timur untuk Pemerataan Pariwisata

Ngurah Putra pun mendesak Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk segera menutup aktivitas warung tersebut. “Ini wilayah adat kami. Kalau terus terjadi kekacauan hingga korban jiwa, tentu desa kami yang kena imbasnya. Pemerintah harus bertindak,” imbuhnya.

Namun demikian, hingga beberapa hari pascakejadian, belum tampak langkah nyata dari aparat. Warung “Kelap-Kelip” masih tetap beroperasi tanpa adanya penindakan atau pemasangan garis polisi dari pihak berwenang.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Sedana Merta, menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi dan desakan dari masyarakat. Menurutnya, pihaknya akan menempuh prosedur administratif terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan penutupan.

BACA JUGA :  2 Hari Pencarian, Jasad Deden Ditemukan Nelayan di Pantai Kedonganan

“Kami akan melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama, kedua, hingga ketiga. Jika tidak ada perbaikan terhadap pelanggaran yang dilakukan, kami akan mengajukan kajian ke Bapak Bupati untuk menutup aktivitas cafe tersebut,” jelasnya.

Satpol PP Karangasem menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak sesuai regulasi yang berlaku, sembari memastikan seluruh tahapan penindakan administratif dijalankan dengan benar.

Meski langkah awal berupa SP1 akan segera diterbitkan, masyarakat Padangkerta berharap pemerintah tidak berlarut-larut dalam mengambil keputusan, mengingat risiko gangguan ketertiban dan keselamatan warga yang terus mengintai.

BACA JUGA :  Desa Keliki di Tegallalang Kelola Sampah Organik, Kompos Sokong Lahan Pertanian

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID - Mobilitas anjing antarwilayah administratif di Bali dinilai berpotensi memperluas penyebaran rabies. Risiko ini meningkat seiring...
KARANGASEM, BALINEWS.ID - Sebuah musibah pohon tumbang terjadi di Banjar Dinas Pekandelan, Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem,...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dua karyawan perempuan inisial DR (38) dan RB (37), berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Nusa...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung menyoroti tajam tindakan penyegelan vila bermasalah di Nusa Penida...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS