Diduga Menenggak Racun, Pasutri Tewas Terkapar di Pos Nelayan Padanggalak

Jenasah pasutri ditemukan di Pos Nelayan Sari Mertha Segara Pantai Padanggalak pada Selasa (11/3/2025) pagi.
Jenasah pasutri ditemukan di Pos Nelayan Sari Mertha Segara Pantai Padanggalak pada Selasa (11/3/2025) pagi.

DENPASAR, BALINEWS.ID  – Warga sekitar Pantai Padanggalak, Desa Kesiman Petilan, digegerkan dengan penemuan dua jenazah di Pos Nelayan Sari Mertha Segara pada Selasa (11/3/2025) pagi. Korban yang diketahui merupakan pasangan suami dan istri, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan dua botol berwarna coklat di dekat mereka, diduga berisi racun.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa kedua jasad tersebut ditemukan oleh seorang petugas parkir sekitar pukul 07.00 WITA. Informasi tersebut diteruskan kepada saksi bernama I Gede Tulus Suka Yasa (38), yang merupakan petugas jaga di Taman Festival. Setelah menerima informasi, saksi lantas memeriksa ke tempat kejadian perkara dan menemukan dua jenazah tergeletak dengan kondisi kepala mengarah ke selatan dan kaki mengarah ke timur.

BACA JUGA :  Remaja Meninggal Usai Terseret Arus Laut di Pantai Tangguwisia

“Salah satu korban mengenakan baju pink dan celana panjang hitam, sementara yang lainnya mengenakan kaos hitam dengan celana panjang abu-abu,” terang Sukadi saat dikonfirmasi.

Berdasarkan hasil identifikasi, korban wanita diketahui bernama DASA (25), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Bhuana Graha, Kerobokan Kaja, Badung. Sementara korban pria bernama Ipp (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di alamat yang sama.

Menurut penuturan orang tua dari korban wanita, Dewa Ketut Astika (54), menyatakan bahwa putrinya telah menikah dengan korban pria selama tiga tahun dan memiliki seorang anak perempuan. Namun, sejak satu tahun terakhir, hubungan komunikasi antara korban dan keluarganya terputus.

BACA JUGA :  Wanita Ditemukan Tewas Hanyut di Sungai Taman Pancing

“Saksi dengan korban sudah putus komunikasi sejak 1 tahun yang lalu dan tidak mengetahui kabar beritanya,” tambahnya.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Identifikasi Polresta Denpasar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, keduanya meninggal dunia akibat mengonsumsi cairan beracun yang ditemukan di lokasi, yakni Spontan King 400 SL (500 ml), insektisida produksi PT Agricon.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif aksi tragis tersebut. (*)

BACA JUGA :  Inovasi Diakui Nasional, Klungkung Boyong Penghargaan IGA 2025

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

INTERMESO, BALINEWS.ID - Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 23 Desember 2025 semakin memunculkan kesadaran tentang pentingnya...
Platform media sosial buatan Meta, Instagram mulai menguji coba menghadirkan aplikasi khusus untuk televisi yang memungkinkan pengguna menonton...
BALINEWS.ID – Peringatan Hari Ibu yang jatuh setiap 22 Desember menjadi momen refleksi tentang kasih sayang, pengorbanan, dan...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Upah Minimum Kota (UMK) Denpasar tahun 2026 resmi diusulkan naik 6,12% dari yang sebelumnya Rp3.298.116,50...