Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the complianz-terms-conditions domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u961665423/domains/balinews.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the complianz-gdpr domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u961665423/domains/balinews.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Dinilai Meresahkan, Satpol PP Sidak Bengkel Senjata dan Amunisi di Klungkung  - BaliNews.id

Dinilai Meresahkan, Satpol PP Sidak Bengkel Senjata dan Amunisi di Klungkung 

Bengkel senjata dan amunisi di Klungkung dicek Satpol PP.
Bengkel senjata dan amunisi di Klungkung dicek Satpol PP.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung langsung bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui perwakilan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pengaduan tersebut terkait sebuah usaha bengkel perbaikan senjata yang disinyalir mengganggu keamanan dan kenyamanan warga di Dusun Tengah, Desa Dawan Kelod, Kabupaten Klungkung.

Kasatpol PP Klungkung, Dewa Suwarbawa, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi usaha tersebut. Dalam kegiatan itu, hadir Kabid Trantib, JF Madya, Kasi Dalmas, serta Danton dan Wadanton Satpol PP. “Pengecekan ini dilakukan untuk memeriksa legalitas perizinan usaha tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tidak Dipecat, PNS Satpol PP Klungkung Disanksi Turun Pangkat karena Bolos Kerja

Menurut Dewa Suwarbawa, pihak kecamatan sebelumnya sudah berupaya melakukan mediasi di Kantor Kecamatan Dawan dengan melibatkan Polsek dan Koramil, namun pihak pelapor tidak hadir. Saat petugas mendatangi lokasi, mereka berdiskusi dengan pengelola dan memeriksa Nomor Induk Berusaha (NIB) milik bengkel.

Meski usaha ini tergolong mikro dan telah beroperasi sejak 2012, temuan mengejutkan muncul di NIB. Dalam dokumen tersebut, terungkap bahwa jenis usaha yang dijalankan adalah reparasi senjata dan amunisi dengan klasifikasi risiko tinggi.

BACA JUGA :  Bergulir Sejak 2022, PN Gianyar Eksekusi Tanah Pelaba Pura Kemuda Saraswati di Sayan

Dalam NIB tercantum jelas bahwa persyaratan izin dari Online Single Submission (OSS) belum lengkap. Hal ini menjadi dasar bagi Satpol PP untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Langkah Satpol PP ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang merasa terganggu dan memastikan bahwa setiap usaha, terutama yang berisiko tinggi, beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
ucapan hari raya nyepi k

Breaking News

Baca Lainnya