Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiet di Garut Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Tangkapan layar Dokter kandungan saat lakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Tangkapan layar Dokter kandungan saat lakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

NASIONAL, BALINEWS.ID –  MSF, dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyatakan, proses penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah tahapan prosedural masih harus ditempuh.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa MSF telah diamankan sejak Selasa (15/4/2025), kurang dari 24 jam setelah video dugaan pelecehan tersebut viral di media sosial.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di ruang khusus,” ujar Joko dikutip dari Antara pada Rabu (16/4/2025).

BACA JUGA :  Agus Disabilitas Didakwa 12 Tahun Penjara, Akui Tak Puas Dengan Fasilitas Lapas

Masih Berstatus Saksi

Meski telah diamankan, Joko menjelaskan bahwa MSF belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut, penyidik masih mendalami bukti dan keterangan saksi, termasuk menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.

“Berdasarkan Pasal 308 UU Kesehatan, jika seorang dokter diduga melakukan tindak pidana saat menjalankan profesinya, penegakan hukum harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari majelis profesi,” tegas Joko.

Sementara penyelidikan masih berjalan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) milik MSF. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan yang tengah diperiksa terkait kasus hukum.

BACA JUGA :  Rakerda ke- III, ASITA Bali Paparkan Strategi Pariwisata Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa penangguhan STR dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” katanya.

Tim dari Kemenkes juga dijadwalkan datang ke Polres Garut untuk berkoordinasi dan meneliti lebih dalam kasus dugaan pelecehan tersebut.

Joko menambahkan bahwa hingga kini polisi masih menelusuri motif di balik dugaan tindakan MSF. “Motifnya masih kita dalami. Pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung,” ujarnya. (*)

BACA JUGA :  Pesawat Air Busan Terbakar Sebelum Lepas Landas, Seluruh Penumpang Selamat

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...