Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiet di Garut Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Share:

Tangkapan layar Dokter kandungan saat lakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Tangkapan layar Dokter kandungan saat lakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

NASIONAL, BALINEWS.ID –  MSF, dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyatakan, proses penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah tahapan prosedural masih harus ditempuh.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa MSF telah diamankan sejak Selasa (15/4/2025), kurang dari 24 jam setelah video dugaan pelecehan tersebut viral di media sosial.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di ruang khusus,” ujar Joko dikutip dari Antara pada Rabu (16/4/2025).

BACA JUGA :  Satpolair Jembrana Gagalkan Penyelundupan Lima Penyu Hijau

Masih Berstatus Saksi

Meski telah diamankan, Joko menjelaskan bahwa MSF belum bisa ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut, penyidik masih mendalami bukti dan keterangan saksi, termasuk menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.

“Berdasarkan Pasal 308 UU Kesehatan, jika seorang dokter diduga melakukan tindak pidana saat menjalankan profesinya, penegakan hukum harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari majelis profesi,” tegas Joko.

Sementara penyelidikan masih berjalan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) milik MSF. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan yang tengah diperiksa terkait kasus hukum.

BACA JUGA :  Desak Evaluasi MDA, Bendesa Adat Batuyang: Kembalilah Jadi Wadah Aspirasi Krama

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa penangguhan STR dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini,” katanya.

Tim dari Kemenkes juga dijadwalkan datang ke Polres Garut untuk berkoordinasi dan meneliti lebih dalam kasus dugaan pelecehan tersebut.

Joko menambahkan bahwa hingga kini polisi masih menelusuri motif di balik dugaan tindakan MSF. “Motifnya masih kita dalami. Pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung,” ujarnya. (*)

BACA JUGA :  Sebelum Aniaya Pengamen Badut, Pelaku Sempat Acungkan Jari Tengah dan Meneriaki Korban

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Bali is once again set to shine on the international fashion map with the return...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Sebuah video singkat yang diunggah akun media sosial Budi Adnyana Mandiri viral setelah menampilkan rombongan...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Warga Desa Ped di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, kini hidup dalam kecemasan. Setiap hari, mereka...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Warga di Jalan Raya Jalur 11, Amlapura, mungkin harus bersiap. Pasalnya, tim gabungan dari Satpol...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS