Drama Royalti Berakhir, Masyarakat Bebas Putar Musik dan Nyanyi Tanpa Takut

Share:

rapat konsultasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
rapat konsultasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).

NASIONAL, BALINEWS.ID – Polemik panjang terkait royalti lagu akhirnya menemui titik terang. DPR RI bersama pemerintah dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) resmi menyepakati mekanisme penarikan royalti yang selama ini menimbulkan keresahan di kalangan musisi dan masyarakat.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan keputusan ini diambil demi menjaga ketenangan publik sekaligus memberi kepastian hukum bagi para pencipta dan pelaku seni.

BACA JUGA :  Begini Sadisnya Kedua Pelaku Habisi Nyawa Penjaga Villa di Jalan Gurita

“Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” ujarnya.

Seluruh mekanisme penarikan royalti nantinya akan dipusatkan di LMKN. DPR juga membuka ruang untuk merevisi Undang-Undang Hak Cipta sekaligus melakukan audit menyeluruh guna memastikan transparansi. Dasco menekankan, masyarakat tidak perlu khawatir saat memutar lagu di ruang privat karena regulasi hanya berlaku untuk penggunaan komersial.

Selain itu, DPR juga mendorong agar organisasi musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) ikut dilibatkan dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta.

BACA JUGA :  Mau Nonton Pawai Ogoh-Ogoh? Cek Ramalan Cuaca Saat Pengerupukan Besok di Bali

“Semua pihak yang berkepentingan, mulai dari penyanyi, pencipta lagu, produser, hingga penyelenggara acara harus terakomodasi dengan baik,” tambahnya.

Dengan skema satu pintu di LMKN, parlemen optimistis polemik royalti lagu yang sempat gaduh kini bisa ditutup rapat, membuka jalan bagi ekosistem musik tanah air yang lebih adil, transparan, dan kondusif.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE)...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji regulasi baru yang mewajibkan proses balik nama pada...
BANGLI, BALINEWS.ID – Rencana pembangunan kapal pesiar di kawasan Danau Batur memicu respons dari berbagai kalangan. Salah satunya...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS