DENPASAR, BALINEWS.ID – Dua orang jurnalis di Bali mengalami perlakuan intimidatif saat menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Bali, Sabtu (30/8/2025). Mereka adalah Fabiola Dianira atau Nia, reporter detikBali, serta Rovin Bou, jurnalis Balitopik.com.
Nia menceritakan awal mula insiden terjadi ketika ia sedang mengisi daya ponselnya di sebuah minimarket di Jalan Puputan Renon. Dari lokasi itu, ia melihat sejumlah massa aksi ditangkap oleh orang berpakaian biasa.
“Mereka pakai baju biasa, tidak pakai atribut polisi. Saya mau meliput, standby HP mau foto-foto, tapi kamera belum sempat saya nyalakan. Tiba-tiba ada orang ditendang,” kata Nia.
Saat hendak mendokumentasikan peristiwa tersebut, beberapa aparat langsung menghardiknya agar tidak mengambil gambar. Meski sudah mengaku sebagai jurnalis, Nia tetap dipaksa berhenti.
“Ada 3-4 orang yang maksa saya nggak boleh ambil foto. Mereka suruh tunjukin mana fotonya, padahal saya belum sempat foto. Tapi tetap dipaksa,” ujarnya.
Nia mengaku kedua tangannya sempat dipegang erat oleh aparat, bahkan ponselnya juga diminta dan galeri fotonya diperiksa.
“Saya tunjukin tidak ada foto kekerasan. Mereka cuma diam, lalu HP dikembalikan,” tambahnya.
Tak berhenti di situ, Nia melayangkan protes keras karena merasa diintimidasi. Namun aparat yang menahannya justru menunjukkan gestur seolah hendak memukul.
“Saya dimaki-maki balik, padahal saya yang diperlakukan begitu,” kata Nia.
Ia sempat menanyakan identitas aparat tersebut. Namun yang terdengar hanya teriakan menyebut nama Polda Bali sebelum akhirnya mereka meninggalkan lokasi.
Jurnalis Rovin Bou Sempat Dipiting
Nasib serupa juga menimpa Rovin Bou, jurnalis Balitopik.com. Saat melakukan siaran langsung melalui akun TikTok medianya, ia merekam momen polisi menangkap massa aksi.
Pada saat bersamaan, dua perempuan pengendara motor Scoopy merah melintas di depan kantor Direktorat Reskrimsus Polda Bali. Polisi yang curiga langsung mengejar mereka.
“Saya sedang live ketika itu, lalu beberapa orang berbadan kekar berpakaian preman datang menghampiri. Saya langsung dipiting, HP yang dipakai untuk live dan tas saya dirampas secara paksa,” ungkap Rovin.
Rovin mengaku dipiting dan diseret ke dalam kantor Direktorat Reskrimsus Polda Bali sambil beberapa kali ditendang dari belakang. Rekan sesama jurnalis, Gus Hendra dari Pos Bali, sempat meneriakkan bahwa Rovin adalah wartawan. Namun, teriakan itu tidak digubris.
“Saya tetap dipiting sampai ke parkiran belakang Ditkrimsus,” bebernya.
Di parkiran, Rovin diminta duduk diam dan tidak melakukan apa-apa. Ia masih mencoba berkomunikasi dengan rekan wartawan lain, namun tiba-tiba seorang polisi menarik kerah bajunya dari belakang dan memaksanya kembali duduk.
Tak lama kemudian, barang-barangnya dikembalikan tanpa penjelasan.
“Saya ditinggal begitu saja,” pungkasnya. (*)