Dugaan Penyimpangan Retribusi Terendus, Kejari Klungkung Periksa 12 Pejabat

Share:

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung memeriksa sedikitnya 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan awal atas tata kelola retribusi daerah, terutama yang mengarah pada pengelolaan retribusi dua pelabuhan di Desa Kusamba, yakni Pelabuhan Banjar Bias dan Banjar Tribuana.

Salah satu pejabat yang turut dimintai keterangan adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, Dewa Gde Darmawan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan retribusi yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :  Pria yang Viral Gegara Ngopi Santai di Tengah Jalan Saat Nyepi Berujung Minta Maaf

Kepala Seksi Intelijen Kejari Klungkung, Ngurah Gede Bagus Jati Kusuma, saat dikonfirmasi Senin (6/10/2025), membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tersebut. Ia menyebut, tahap penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) dari para pejabat yang berwenang dalam pengelolaan retribusi.

“Penyelidikan ini bertujuan untuk menemukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan atau penerimaan retribusi. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaannya sudah berjalan sesuai prinsip good governance,” ujar Jati Kusuma.

Ia menegaskan, apabila dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, penyetoran tidak sesuai ketentuan, pemalsuan dokumen, atau laporan keuangan yang tidak benar, maka perkara ini akan didorong ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :  DR. Drs. Arya Bagiastra : Dari Dunia Akademik ke Panggilan Ngayah untuk Adat dan Bali

“Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan terkait potensi perbuatan melawan hukum. Tujuannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah yang menjadi sumber PAD,” imbuhnya.

Menurut informasi, Kejari Klungkung telah memantau pengelolaan retribusi daerah ini sejak beberapa bulan terakhir. Langkah tersebut diambil setelah muncul sejumlah indikasi ketidaktertiban dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor retribusi pelabuhan.

Jati Kusuma menambahkan, tim penyelidik juga akan menelusuri dokumen laporan keuangan, bukti setoran, serta sistem pencatatan retribusi yang digunakan dalam pengelolaan dua pelabuhan di Desa Kusamba.“Kami akan mendalami seluruh data untuk memastikan tidak ada praktik yang menyalahi aturan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kelompok Warga Sumba yang Bentrok Dipecat dan 'Diusir' dari Desa Ketewel

Selain penyelidikan di sektor retribusi, Kejari Klungkung juga tengah melakukan penyelidikan terkait pengelolaan perizinan di lingkungan Pemkab Klungkung. Dalam kasus ini, sebanyak 18 orang pejabat dan pihak terkait telah dimintai keterangan untuk kepentingan klarifikasi dan pengumpulan data awal. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung terus memperkuat proses kaderisasi dengan membuka ruang luas bagi generasi...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Seorang warga negara asing (WNA) mengalami kecelakaan tunggal di jalur ekstrem Jalan Pohcaboll, Desa Pejukutan,...
BADUNG, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin kegiatan Gotong Royong Semesta Berencana yang ditandai dengan penanaman pohon...
Tulisan oleh Catatan Harian Sugi Lanus, 26 Oktober 2025. BALINEWS.ID - Dalam kasus Bali, masa depan pulau ini...

Breaking News