BADUNG, BALINEWS.ID – APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 akan mengalami perubahan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung pun menyetujui hal tersebut saat rapat paripurna DPRD Badung berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Rabu (13/8/2025).
I Nyoman Sudana, Juru Bicara Fraksi Golkar Badung menjelaskan, perubahan APBD 2025 dirancang sebesar Rp 11,160 triliun atau naik 4,58 persen dari APBD induk untuk mengakomodasi kebutuhan daerah.
Kenaikan ditopang berdasarkan peningkatan target pendapatan asli daerah (PAD) seperti pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan sumber sah lainnya.
Bahkan mereka juga mengapresiasi langkah Bupati Badung untuk membentuk tim optimalisasi PAD. Nyoman Sudana berharap, tim dapat memperoleh data yang nyata sehingga potensi PAD bisa diketahui pasti.
“Kerja tim harus efektif, akuntabel dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada kepala daerah maupun DPRD,” jelasnya.
Belanja daerah pada perubahan APBD 2025 dirancang naik 20,82 persen dari APBD induk. Golkar pun meminta anggaran digunakan sesuai peruntukannya dengan prinsip akuntabilitas proses.
Mengenai KUA dan PPAS 2026, rancangan telah berpedoman pada RKPD 2026, fokusnya yakni menyelesaikan masalah prioritas seperti sampah, kemacetan, air bersih, penerangan jalan serta mendukung program nasional.
Pendapatan daerah 2026 juga dirancang sebesar Rp 12,38 triliun atau naik menjadi 16,02 persen dari 2025. Itu untuk membiayai belanja daerah sebesar Rp 13,29 triliun.
Diharapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan instansi lainnya dalam pengawasan kendaraan niaga berpelat luar Bali yang beroperasi di wilayah Badung.
Mengenai pengelolaan belanja, ia menekankan pengendalian belanja pegawai P3K agar tidak melebihi 60 persen dari total belanja daerah.
“Kami mendorong belanja modal minimal 36 persen dari total belanja, naik minimal 5 persen untuk meningkatkan investasi daerah,” imbuhnya. (*)