Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025, Salah Satu Upaya Optimalisasi PAD

Share:

Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025, Salah Satu Upaya Optimalisasi PAD

BADUNG, BALINEWS.ID – APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 akan mengalami perubahan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung pun menyetujui hal tersebut saat rapat paripurna DPRD Badung berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Rabu (13/8/2025).

I Nyoman Sudana, Juru Bicara Fraksi Golkar Badung menjelaskan, perubahan APBD 2025 dirancang sebesar Rp 11,160 triliun atau naik 4,58 persen dari APBD induk untuk mengakomodasi kebutuhan daerah.

BACA JUGA :  Kejari Gianyar Terima Pelimpahan Berkas Pencurian, Tersangka Ditahan

Kenaikan ditopang berdasarkan peningkatan target pendapatan asli daerah (PAD) seperti pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan sumber sah lainnya.

Bahkan mereka juga mengapresiasi langkah Bupati Badung untuk membentuk tim optimalisasi PAD. Nyoman Sudana berharap, tim dapat memperoleh data yang nyata sehingga potensi PAD bisa diketahui pasti.

“Kerja tim harus efektif, akuntabel dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada kepala daerah maupun DPRD,” jelasnya.

Belanja daerah pada perubahan APBD 2025 dirancang naik 20,82 persen dari APBD induk. Golkar pun meminta anggaran digunakan sesuai peruntukannya dengan prinsip akuntabilitas proses.

BACA JUGA :  1 Mei 2025, 100 Rumah Subsidi untuk Buruh Siap Diserahkan

Mengenai KUA dan PPAS 2026, rancangan telah berpedoman pada RKPD 2026, fokusnya yakni menyelesaikan masalah prioritas seperti sampah, kemacetan, air bersih, penerangan jalan serta mendukung program nasional.

Pendapatan daerah 2026 juga dirancang sebesar Rp 12,38 triliun atau naik menjadi 16,02 persen dari 2025. Itu untuk membiayai belanja daerah sebesar Rp 13,29 triliun.

Diharapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan instansi lainnya dalam pengawasan kendaraan niaga berpelat luar Bali yang beroperasi di wilayah Badung.

BACA JUGA :  KMHDI Bali Targetkan Posisi Ketum PP, Siapkan Kader Unggulan

Mengenai pengelolaan belanja, ia menekankan pengendalian belanja pegawai P3K agar tidak melebihi 60 persen dari total belanja daerah.

“Kami mendorong belanja modal minimal 36 persen dari total belanja, naik minimal 5 persen untuk meningkatkan investasi daerah,” imbuhnya. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Ketua Komite Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMDHI) Bali, I Putu Dika Adi Suantara, mendesak pemerintah...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Seorang warga asli Pula Serangan bernama Siti Sapurah atau yang akbrab disapa Ipung, berhasil memenangkan...
BADUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Gedung Parkir Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mendadak heboh pada Minggu...
BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...

Breaking News