Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Ini Kata Sri Mulyani

Share:

Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Ini Kata Sri Mulyani (sumber foto: KASN)

NASIONAL, Balinews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memberi angin segar terkait isu yang menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan dihapus.

Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji tersebut sudah disiapkan dalam APBN 2025 dan sedang dalam proses.

Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN) tetap akan diproses dan meminta semuanya menunggu pengumuman tersebut dengan bersabar.

Sebelumnya, isu terkait penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD 2025.

BACA JUGA :  Bupati Satria Bahas Dampak Pengurangan TKD ke Kemendagri, Cari Solusi Efisiensi Keuangan Daerah

Dalam kebijakan tersebut, Presiden menginginkan penghematan kas negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan dana transfer ke daerah (TKD). (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Dikenal lembut dalam sikap namun tegas dalam pengabdian, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Setelah tujuh hari pencarian tanpa hasil, tim gabungan resmi menghentikan operasi pencarian terhadap Rizki Ardiansyah,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil menggagalkan peredaran besar narkotika jenis sabu-sabu (SS) dan ekstasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Pemerintah memastikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan mulai disalurkan pada hari...

Breaking News