Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Ini Kata Sri Mulyani

Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Ini Kata Sri Mulyani (sumber foto: KASN)

NASIONAL, Balinews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memberi angin segar terkait isu yang menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan dihapus.

Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji tersebut sudah disiapkan dalam APBN 2025 dan sedang dalam proses.

Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN) tetap akan diproses dan meminta semuanya menunggu pengumuman tersebut dengan bersabar.

Sebelumnya, isu terkait penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD 2025.

BACA JUGA :  Meski Anggaran Dipangkas, Sri Mulyani: PTN Tidak Boleh Naikkan UKT

Dalam kebijakan tersebut, Presiden menginginkan penghematan kas negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan dana transfer ke daerah (TKD). (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Seorang residivis kasus pencurian perhiasan kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menggasak emas senilai Rp...
TABANAN, BALINEWS.ID – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan guna...
BADUNG, BALINEWS.ID -Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Hari Valentine kerap identik dengan cokelat, bunga mawar, dan makan malam romantis. Meski klasik dan...