Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Ini Kata Sri Mulyani

Share:

Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Ini Kata Sri Mulyani (sumber foto: KASN)

NASIONAL, Balinews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya memberi angin segar terkait isu yang menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan dihapus.

Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji tersebut sudah disiapkan dalam APBN 2025 dan sedang dalam proses.

Sri Mulyani menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk aparatur sipil negara (ASN) tetap akan diproses dan meminta semuanya menunggu pengumuman tersebut dengan bersabar.

Sebelumnya, isu terkait penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD 2025.

BACA JUGA :  Anggaran KIPK Dipangkas Karena Efisiensi, 600 Ribu Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Dalam kebijakan tersebut, Presiden menginginkan penghematan kas negara sebesar Rp306,69 triliun, termasuk pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan dana transfer ke daerah (TKD). (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BALINEWS.ID – PT Hatten Bali Tbk (IDX: WINE), the pioneer of locally produced wine in Bali, held its...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Proses hukum kasus pembunuhan di Banjar Tegallinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, memasuki tahap baru. Senin,...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana pagi di Warung Nasi Tekor Badak, Jalan Badak 1, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, mendadak...

UBUD, BALINEWS.ID – This summer, two of Bali’s most visionary bar destinations are shaking things up, literally and...

Breaking News

Berita Terbaru
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS