Garda Tipikor Apresiasi Kejari Klungkung, Dorong Penuntasan Kasus Korupsi yang Belum Tersentuh

Share:

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Garda Tipikor Klungkung memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung yang dinilai “on fire” dalam mengungkap sejumlah kasus korupsi di wilayah Gumi Serombotan.

Namun demikian, organisasi pemerhati tindak pidana korupsi itu menilai masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang perlu ditajamkan dan diselesaikan oleh aparat penegak hukum tersebut.

Adapun dua kasus yang paling menonjol adalah dugaan korupsi dana komite dan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMKN 1 Klungkung, serta penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan. Dimana untuk kasus korupsi dana komite sudah sampai pada tahap pembacaan tuntutan dan kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga akan menjalani sidang pembacaan tuntutan minggu depan.

BACA JUGA :  Doa Lintas Iman di Klungkung, Bupati Satria Pimpin Doa untuk Korban Bencana dan Kerahayuan Jagat

Ketua Garda Tipikor Klungkung, I Nengah Dwisna, menilai langkah Kejari Klungkung yang berani membongkar berbagai kasus korupsi patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan dalam menjaga marwah penegakan hukum. “Kami melihat Kejaksaan Negeri Klungkung cukup on fire dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di daerah. Ini langkah positif yang harus terus dijaga,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Meski demikian, Dwisna menegaskan masih ada sejumlah kasus yang perlu mendapat perhatian lebih serius, seperti dugaan penyimpangan dalam retribusi daerah dan penggunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten Badung yang saat ini tengah disidik Kejari Klungkung.

BACA JUGA :  Menteri Purbaya akan Tarik Anggaran Kementrian yang Tak Terserap Efektif

“Kita ingin tahu sejauh mana penanganan kasus retribusi dan BKK Badung. Masyarakat menunggu kejelasan dan transparansi dari aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberanian Kejari Klungkung dalam mengungkap kasus korupsi harus diimbangi dengan konsistensi serta ketegasan dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang sudah masuk. “Kami dari Garda Tipikor tetap memberikan apresiasi kepada Kejaksaan. Namun kami juga berharap, jangan berhenti di tengah jalan. Semua kasus harus dituntaskan hingga ke akar-akarnya,” ucap Dwisna.

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat agar upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Klungkung dapat berjalan efektif dan menyeluruh. “Kami siap ikut mengawal dan memberikan dukungan moral agar Klungkung bisa benar-benar bersih dari praktik korupsi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Saudi Strengthens Ties with Indonesia with New Destinations and VAT Refund

Apresiasi Putra Daerah Berani Ungkap Kasus Korupsi di Klungkung

Dwisna juga memberi apresiasi kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran yang merupakan putra asli Klungkung. Ia sempat bertugas di Menggarai Barat, Gianyar, hingga Papua Barat, kemudian kini mengabdi di daerah kelahirannya. “Penanganan kasus tentu tidak terlepas dari SDM-nya, salah satunya Kasipidsus yang berani,” tandasnya.  (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster, menggandeng Polda Bali untuk memperkuat penanganan berbagai persoalan keamanan di Pulau...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Ekosistem mangrove di kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Bali Selatan, dilaporkan mengalami kondisi darurat...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Aparat kepolisian dari Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan sesosok...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung memperkuat komitmen perlindungan hak anak melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri...