BULELENG, BALINEWS.ID – Saat hendak melaut, seorang nelayan bernama Kanton menemukan sebanyak 22 ekor penyu yang termasuk satwa dilindungi ditemukan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Jumat (24/1) pagi. Diduga, ada upaya penyelundupan penyu ke Bali melalui jalur perairan desa tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Penemuan berawal sekitar pukul 06.30 WITA, saat itu Kanton melintas di pesisir pantai, ia melihat jejak kaki dalam jumlah besar yang mencurigakan. Merasa ada sesuatu yang tidak biasa, ia memutuskan untuk menyusuri jejak tersebut.
Jejak itu membawanya ke semak-semak, di mana Kanton menemukan belasan penyu dalam kondisi hidup, namun terikat dan tertutup karung cokelat. Tidak jauh dari lokasi tersebut, ia juga menemukan sebuah bangunan kosong yang tampak seperti bekas gudang. Setelah diperiksa, terdapat lebih banyak penyu di dalamnya.
Total, ada 22 ekor penyu yang ditemukan. Semua dalam kondisi hidup, meskipun terikat dan ditutup karung. Kanton segera melaporkan temuan ini ke Kelian Banjar dan Perbekel setempat, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke pihak kepolisian.
Personel Polres Buleleng bersama petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali segera mendatangi lokasi. Polisi langsung mengamankan bangunan kosong tersebut dengan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, memimpin langsung penyelidikan di tempat kejadian. Adapun 22 ekor penyu tersebut dievakuasi ke penangkaran milik kelompok pelestari penyu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan. (*)