Slot Header 970×90

Bali

Gelar Patroli Malam, Satlantas Polresta Denpasar Tindak 26 Motor Berknalpot Brong dan Tanpa TNKB

Oleh Kadek Surya Wirawan · Reporter Denpasar

10 Agustus 2026 pukul 12.10 WITA · 2 menit baca

DENPASAR, BALINEWS.ID – Satlantas Polresta Denpasar menggelar patroli hunting system dan Blue Light Patrol pada Sabtu (8/8/2026) malam hingga Minggu dini hari.…
DENPASAR, BALINEWS.ID – Satlantas Polresta Denpasar menggelar patroli hunting system dan Blue Light Patrol pada Sabtu (8/8/2026) malam hingga Minggu dini hari.… — BaliNews.id

DENPASAR, BALINEWS.ID – Satlantas Polresta Denpasar menggelar patroli hunting system dan Blue Light Patrol pada Sabtu (8/8/2026) malam hingga Minggu dini hari. Kegiatan tersebut menyasar pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sekaligus mencegah aksi balap liar dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

Patroli dipimpin Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Moh Bhayangkara Putra Sejati S.I.K. dengan menyusuri jalur sepanjang Jalan Sunset Road Kuta hingga Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh. Kegiatan berlangsung mulai pukul 21.00 WITA hingga sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di sejumlah titik yang dinilai rawan.

“Personel Satlantas melaksanakan patroli hunting system dan penindakan terhadap pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan ini juga dilakukan untuk mencegah aksi balap liar serta mengantisipasi lokasi rawan kecelakaan,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pengamanan arus lalu lintas serta pemantauan terhadap kawasan yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya pelanggaran maupun gangguan kamtibmas.

Dari hasil penindakan, Satlantas Polresta Denpasar mengamankan sebanyak 26 sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran. Rinciannya, 10 kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan 16 kendaraan menggunakan knalpot brong.

Sebanyak 26 unit sepeda motor tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Patroli hunting system dan Blue Light Patrol akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Denpasar. (*)

SLOT IKLAN TENGAH ARTIKEL

Kadek Surya Wirawan

Reporter yang berbasis di Denpasar, fokus pada isu perkotaan.

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.